Chairun Nisa
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang
dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi berikutnya. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk
agama dan politik, adat-istiadat, bahasa, pakaian, peralatan, bangunan, dan
karya seni.
Pada masa sekarang ini banyak sekali budaya-budaya lokal yang mulai menghilang sedikit demi sedikit. Hal ini tentunya berkaitan erat dengan masuknya budaya-budaya asing asing ke dalam budaya lokal kita. Contohnya saja budaya ikut-ikutan atau latah terhadap cara berpakaian misalnya. Dahulu dalam budaya kita selalu mengutamakan adab berpakaian yang sopan dan tertutup. Namun, karena tren dan mengikuti perkembangan zaman dan tidak ingin dikatakan kuno, akhirnya mengikuti tata cara berpakaian ala barat meski cara berpakaiannya itu tidak sopan dan memperlihatkan aurat. Selain cara berpakaian, dalam hal mengkonsumsi makanan pun juga sudah mengikuti budaya asing. Seperti misalnya masyarakat kita yang cenderung mengkonsumsi makanan cepat saji yang mana hal itu merupakan kebiasaan atau budaya dari orang asing. Masyarakat kita menganggap mengkonsumsi makanan tersebut diangap modern. Lambat laun tanpa kita sadari, makanan-makanan tersebut sudah menjadi makanan yang kita konsumsi sehari-hari. Hal ini akan mengakibatkan makanan khas tradisional budaya kita akan hilang. Jika hal ini terjadi bukan tidak mungkin generasi kita di masa yang akan datang tidak akan merasakan makanan tradisional khas daerah mereka masing-masing.
Pesatnya era globalisasi merupakan salah satu
akibat terjadinya saat ini proses akulturasi budaya asing. Kemajuan teknologi
modern lah yang menyebabkan cepatnya akses pengetahuan tentang budaya asing. Masuknya
kebudayaan asing juga akan mengakibatkan terkikisnya budaya dan kearifan lokal
yang merupakan warisan kebudayaan bangsa Indonesia. Hal ini menjadi awal nilai
tradisional secara perlahan mengalami kepunahan karena tidak mampu bersaing
dengan budaya modern.
Revolusi informasi menjadi pintu utama
masuknya budaya asing. Dimana revolusi informasi ini mengakibatkan informasi
sulit dibendung karena arusnya tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Keterbukaan
dan kebebasan informasi merupakan suatu hal yang sulit karena ia memberikan
dampak positif sekaligus dampak negatif. Walaupun diberikan kebebasan untuk
mengakses sebanyak-banyaknya akan tetapi ada ruang bagi masyarkat untuk
memilah-milah informasi sesuai kepentingannya.
Kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia sebenarnya
juga memiliki dampak postif seperti meningkatnya kreatifitas, berkembangnya
ilmu pengetahuan dan teknologi dan lain sebagainya. Walaupun begitu, dilihat
dari kenyataannya, dampak negatif yang ditimbulkan lebih banyak dibandingkan
dampak positifnya.
Oleh karena itu, diharapkan kepada semua pihak
terlibat dalam pemberdayaan masyarakat agar mampu menyikapi secara bijak setiap
pengaruh kebudayaan asing yang masuk agar kebudayaan lokal tidak tergerus
apalagi sampai tergantikan. Dengan cara memfilter atau menyaring mana budaya
yang membawa dampak positif atau berdampak negatif.
Tugas utama kita adalah bagaimana
mempertahankan, melestarikan, menjaga, dan mewarisi budaya lokal dengan
sebaik-baiknya sehingga generasi penerus dapat memahami budaya lokal dan memperkokoh
budaya bangsa dan nantinya akan mengharumkan budaya Bangsa Indonesia. Hal itu
juga dilakukan agar budaya lokal kita tidak diambil atau diklaim oleh negara
lain.
Kebudayaan asing adalah kebudayaan yang datang
dari luar daerah yang diterima dan dijalani oleh masyarakat di daerah tersebut,
sementara kebudayaan lokal adalah kebudayaan asli daerah tersebut.[1]
Kebudayaan lokal di Indoensia sangat beragam, hal ini menjadi kebanggan
sekaligus tantangan bagaimana agar kebudayaan lokal yang beragam tersebut dapat
dipertahankan sehingga dapat diwariskan dan dilestarikan oleh generasi yang
berikutnya. Budaya lokal Indonesia sangat beragam dan unik ini takutnya berubah
seiring perkembangan zaman dan masuknya kebudayaan asing yang lebih modern.
Dimana masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih praktis dibandingkan
dengan budaya lokal.
Budaya asing sebenarnya sah-sah saja masuk ke
suatu daerah asalkan sesuai dengan kepribadian masyarakat di suatu daerah
tersebut, yang menjadi tantangan itu adalah budaya asing yang mulai mendominasi
budaya lokal sehingga budaya lokal lambat laun akan dilupakan dan akhirnya
luntur. Apalagi pada saat ini semua serba cepat akibat semakin cepat dan
canggihnya perkembangan teknologi.
Masuknya budaya asing ke Indonesia salah
satunya disebabkan oleh globalisasi. Proses globalisasi itu sangat cepat dan
menyangkut berbagai aspek kehidupan. Hal tersebut tentunya akan berpengaruh
terhadap keberadaan kebudayaan lokal. Karena semakin cepatnya pengaruh
kebudayaan asing tersebut sehingga menjadi penyebab timbulnya goncangan budaya
atau culture shock, yaitu suatu kondisi dimana masyarakat tidak mampu
menahan berbagai pengaruh kebudayaan asing yang datang sehingga terjadi
ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Atau dengan
kata lain terjadinya asimilasi. Menurut Koentjaraningrat, asimilasi adalah
proses sosial yang terjadi pada berbagai golongan manusia dengan latar belakang
kebudayaan yang berbeda. Selanjutnya sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan
masing-masing berubah menjadi kebudayaan campuran.[2] Oleh
karena itu, diperlukannya suatu ketahanan budaya.
Ketahanan budaya adalah sebagai suatu cara atau strategi dalam
menanggapi serta merespon perubahan.[3]
Ketahanan budaya sangat perlu dilakukan mengingat kondisi saat ini dimana arus
informasi yang sangat cepat dan dengan mudah diterima oleh berbagai lapisan
masyarakat. Masyarakat harus lebih bijak serta mampu melihat peluang dalam
mengembangkan kebudayaan lokal ke arah yang lebih baik.
Untuk membangun ketahanan budaya itu
diperlukan beberapa upaya, diantaranya yang pertama dengan meningkatkan upaya
perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan lokal serta meningkatkan
upaya-upaya dari pihak-pihak seperti pemerintah, swasta, pemberdayaan
masyarakat adat dan komunitas budaya untuk ikut andil dalam mengembangkan dan
melindungi kebudayaan lokal. Perlindungan disini maksudnya adalah menjaga
keaslian kebudayaan tersebut dari pengaruh dan penyimpangan budaya asing dalam
hal pemanfaatannya. Sedangkan pengembangan adalah upaya meningkatkan kualitas
dan kuanitas kebudayaan yang berada di tengah-tengah masyarakat tanpa
menghilangkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Upaya selanjutnya yang dapat dilakukan adalah
dengan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan nilai-nilai budaya
baik nilai budaya yang terkandung di dalam kebiasaan budaya maupun yang
terkandung di dalam aturan budaya. Upaya yang terakhir yaitu memperkuat
identitas jati diri bangsa karena di dalam jati diri bangsa terkandung kearifan-kearifan lokal.
Bangsa Indoensia terdiri dari berbagai suku
bangsa dengan ciri khas kebudayaannya masing-masing. Identitas seseorang
ditentukan oleh ada tidaknya ia menjadi anggota dalam berbagai kesatuan sosial.[4] Misalnya
seseorang yang bersuku Melayu dengan kebudayaan Melayunya, sehingga dapat
dikatakan ia mempunyai identitas Melayu, dan begitupun seterusnya terhadap
suku-suku yang lain.
Selain upaya-upaya yang telah disebutkan di
atas, memahami kebudayaan lokal Indonesia dari berbagai segi juga sangat
penting dilakukan dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam
usaha persatuan bangsa. Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beragam sangat
cocok dengan semboyan “Bhineka Tungal Ika” untuk memahami nilai kebudayaan
lokal Indonesia ini. Berkaitan dengan tujuan itu diperlukan penanaman rasa
persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan lokal Indonesia untuk
memahaminya melalui pendekatan seluruh kebudayaan di Indonesia.
Multikulturalisme adalah sebuah kepercayaan
yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya dapat hidup
berdampingan secara damai dalam prinsip co-existence yang ditandai oleh
kesediaan menghormati budaya lain. Multikulturalisme juga merupakan sebuah
formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibangunnya ruang-ruang bagi
identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang
itu untuk sebuah integrasi.[5]
Paham multikulturalisme ini muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya pengaruh
globalisasi yang cenderung menyatukan budaya menjadi satu di bawah pengaruh
ideologi kapitalisme dan modernisme.
Kebudayaan masyarakat itu bergerak secara
dinamis. Hal ini menyebabkan terjadinya kesamaan budaya antara suatu daerah
atau negara, akibatnya pembatas antar negara menjaid kabur. Dalam kaitan ini,
tentunya masyarakat tidak ingin kehilangan jati diri atau identitas budaya yang
dimiliknya. Selain itu, pemahaman terhadap kebudayaan yang kaya akan
nilai-nilai kearifan lokal yang mencerminkan identitas suatu kelompok bangsa
menjadi sangat relevan untuk dibahas seiring dengan berbagai perubahan yang
terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Poespowardojo (dalam Astra, 2004 : 114) secara
tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat kearifan lokal adalah: 1) mampu bertahan
terhadap budaya luar; 2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar;
3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam budaya
asli; 4) mampu mengendalikan; dan 5) mampu memberikan arah pada perkembangan
budaya.[6]
Penguatan jati diri suatu bangsa merupakan hal
yang sangat penting dilakukan di tengah-tengah besarnya pengaruh gloalisasi,
dengan harapan budaya lokal yang diwarisi oleh para pendahulu tidak akan
luntur.
Penanaman kearifan lokal kepada masyarakat
juga merupakan suatu hal yang sangat penting apalagi menyangkut pelestarian nilai-nilai budaya
luhur nenek moyang kita di dalam kehidupan masyarakat.
Selain upaya untuk menghadapi masalah
keberagaman budaya lokal di tengah arus globalisasi ini, kita juga harus
memanfaatkan keadaan tersebut dengan mengembangkan dan memanfaatkan kearifan
kebudayaan lokal yang kita miliki. Kebudayaan Indonesia kini cenderung agak
kurang dikenal oleh khalayak ramai, termasuk oleh generasi muda, hal ini
terjadi karena masuknya budaya popular yang berkonotasi terkait sebagai bagian
dari Budaya Global.[7]
Pentingnya memahami budaya-budaya lokal yang
kita miliki sehingga mampu menjawab tantangan budaya di era global ini. Pengembangan
dapat dilakukan dengan menanamkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya
kebudayaan kearifan lokal dalam kehidupan kita. Sehingga dengan adanya
kesadaran itu kita sebagai masyarakat lokal bangga terhadap kebudayaan
tersebut. Hal tersebut dapat terjadi jika kita menjadikan kebudayaan lokal kita
sebagai identitas dan jati diri masyarakat kita.
Kesimpulan
Indonesia memiliki budaya lokal yang sangat
beragam. Apalagi di era globalisasi seperti sekarang ini banyak membawa
pengaruh terhadap perkembangan budaya suatu negara, termasuk budaya Indoensia
yang telah banyak dipengaruhi oleh budaya asing. Beragamnya budaya lokal
Indonesia juga dihadapkan dengan masalah modernisasi. Oleh karena itu, budaya
lokal tersebut harus dijaga dan dilestraikan dengan membangun ketahanan budaya
bangsa. Apapun tantangan yang dihadapi oleh budaya lokal di era globalisasi,
maka sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran bagi seluruh masyarakat
khususnya generasi muda untuk lebih memahami budaya yang dimiliki bangsa ini
dengan memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya serta melestarikan
keberadaannya dengan cara memberdayakan kearifan lokal yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat. Sehingga budaya
lokal tidak akan punah dan luntur.
[1] Rosihan,
Amha. “Kebudayaan Asing Adalah ?.”, 25 April 2016, https://www.astalog.com/8631/kebudayaan-asing-adalah.htm.
Diakses 27 November 2020.
[2] Gunawan, Sheren. “Perubahan Budaya dan
Melemahnya Nilai-nilai Tradisional”, 23 Desember 2015, http://blog.unnes.ac.id/hellosheren/2015/12/23/materi-antropologi-sma-kelas-xi-perubahan-budaya-dan-melemahnya-nilai-nilai-tradisional/.
Diakses 27 Desember 2020.
[3] Ismadi, Hurip Danu. Ketahanan Budaya, Pemikiran dan Wacana.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan. Jakarta. 2014. Hal. 2
[4] Brata,
Ida Bagus. Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas
Bangsa. Jom Fkip – Universitas Mahasaraswati Denpasar Volume 05 Edisi Maret
2016. Hal. 10
[5] Sparingga, D. T. Multikulturalisme dan Multi Perspektif di
Indonesia.
Forum Rektor Simpul Jawa Timur. Surabaya. 2003. Hal. 20
[6] Brata,
Ida Bagus. Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas
Bangsa. Jom Fkip – Universitas Mahasaraswati Denpasar Volume 05 Edisi Maret
2016. Hal. 11
[7] Sedyawati, Edi. Keindahan dalam Budaya Buku 1 Kebutuhan
Membangun Bangsa Yang Kuat. Wedatama Widya Sastra. Jakarta. 2007. Hal. 6
DAFTAR PUSTAKA
Brata, Ida Bagus. Kearifan Budaya Lokal Perekat
Identitas Bangsa. Jom Fkip – Universitas Mahasaraswati Denpasar Volume 05
Edisi Maret 2016.
Gunawan, Sheren. “Perubahan Budaya dan Melemahnya
Nilai-nilai Tradisional”, http://blog.unnes.ac.id/hellosheren/2015/12/23/materi-antropologi-sma-kelas-xi-perubahan-budaya-dan-melemahnya-nilai-nilai-tradisional/.
Ismadi, Hurip Danu. 2014. Ketahanan Budaya, Pemikiran
dan Wacana. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan. Jakarta.
Rosihan, Amha. “Kebudayaan Asing Adalah ?.” https://www.astalog.com/8631/kebudayaan-asing-adalah.htm.
Sedyawati, Edi. 2007. Keindahan dalam Budaya Buku 1
Kebutuhan Membangun Bangsa Yang Kuat. Wedatama Widya Sastra. Jakarta.
Sparingga, D. T. 2003. Multikulturalisme Dan Multi
Perspektif di Indonesia. Forum Rektor Simpul Jawa Timur. Surabaya.
No comments:
Post a Comment