Enjela Primiranda
Ekonomi
merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang
berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa.
Sementara tindakan ekonomi adalah setiap usaha manusia yang dilandasi oleh
pilihan yang paling baik dan paling menguntungkan. Dalam melakukan tindakan,
maka ada motif ekonomi diantaranya motif intrinsic yang dilakukan berdasarkan
kemauan sendiri dan motif ekstrinsif berdasarkan keinginan atas dorongan orang
lain (Clara, 2012).[1]
Ekonomi
juga dapat diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi,
distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan,
perindustrian, dan perdagangan).
Lembaga/pranata ekonomi muncul sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang atau jasa dari manusia lain. Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem barter telah jarang digunakan dan sulit untuk diterapkan.[2]
Masyarakat
membutuhkan lembaga ekonomi, karena lembaga ekonomi ialah lembaga yang
mempunyai kegiatan ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan untuk
mecapai kehidupan yang sejahtera serta menyelesaikan masalah yang berhubungan
dengan produksi, dan distribusi. Lembaga ekonomi adalah lembaga yang berfungsi
di bidang perekonomian dan lembaga yang akan menyelesaikan masalah yang
berhubungan dengan produksi, dan distribusi atau juga dengan pelayanan jasa
yang akan dibutuhkan oleh masyarakat agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.
Peran Lembaga / Pranata
Ekonomi
Peran
penting kelembagaan dalam ekonomi adalah sebagai sarana untuk menurunkan
ketidakpastian. Menurunnya ketidakpastian akan membuat biaya transaksi menjadi
lebih rendah, sehingga akan membuat transaksi pasar atau perdagangan akan
meningkat.[3]
Peran
lembaga terhadap perekonomian tersebut terkait dengan kondisi pasar yang ada.
Jika kondisi pasar sudah terbuka dan terintegrasi, maka peran kelembagaan dalam
mendorong perekonomian menjadi lebih besar. Jadi perlu diperhatikan mengenai
pembangunan lembaga yang dapat mendukung berkembangnya pasar.
Fungsi Lembaga /
Pranata Ekonomi
Dalam
pranata ekonomi terdapat tiga fungsi nyata. Pertama, tentang bagaimana produksi
atau pembuatan suatu barang atau jasa dalam suatu masyarakat. Kedua, yang
menyangkut distribusi atau penyaluran barang dan jasa. Ketiga, adalah
menyangkut konsumsi atau pemakaian barang dan jasa dalam masyarakat.
1.
Fungsi Pranata Ekonomi Mengatur
Kegiatan Produksi
Pranata ekonomi
berisi norma-norma khusus, yakni aturan-aturan untuk mengatur kegiatan ekonomi,
berfungsi untuk mengatur kegiatan produksi, yaitu kegiatan untuk menghasilkan
barang dan jasa. Hal ini berarti kegiatan produksi itu ada aturan-aturannya
sebagai berikut.
- Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maka barang/jasa yang diproduksi harus halal menurut agama.
- Harga barang/jasa yang diproduksi harus sesuai dengan daya beli masyarakat.
- Barang/jasa yang diproduksi harus mengikuti selera dan kebutuhan masyarakat umum.
- Dilarang memburuk-burukkan hasil produksi perusahaan lain, dan sebagainya.
2.
Fungsi Pranata Ekonomi Mengatur
Kegiatan Distribusi
Distribusi
merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk
dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat
dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang atau jasa.
Dalam kegiatan distribusi (penyaluran) barang/jasa hasil produksi, sebagai
bagian dari kegiatan ekonomi, juga ada norma-norma khusus untuk mengaturnya
sebagai berikut.
- Lembaga yang berwenang untuk penyaluran barang/jasa adalah agen, pasar, toko, dan pedagang eceran. Jika, produsen menjual langsung ke konsumen dengan mengabaikan lembaga distribusi tentu akan dapat menimbulkan kekacauan.
- Mengatur etika dalam berjual beli, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Aturan-aturan khusus pendistribusian barang/jasa tersebut tentunya harus dilaksanakan oleh aparat-aparatnya, agar jalannya proses kegiatan pendistribusian berjalan lancar dan tertib.
3.
Fungsi Pranata Ekonomi Mengatur
Kegiatan Konsumsi
Konsumsi adalah
kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang atau jasa.
Penggunaan atau pemanfaatan nilai guna barang atau jasa tersebut dapat
dilakukan sekaligus ataupun secara berangsur-angsur. Kegiatan konsumsi sebagai
bagian dari kegiatan ekonomi, yakni kegiatan pembelian, pemakaian, atau
penggunaan barang/jasa juga ada aturanaturannya yang mengatur kegiatan konsumsi
tersebut sebagai berikut.
- Membeli barang/jasa harus sesuai dengan kemampuan daya beli, sesuai kebutuhan, berdasarkan prioritas keperluan.
- Barang/jasa yang dibeli dan dikonsumsi menurut norma agama harus yang halal, bersih, dan sehat.
- Pemborosan dan konsumerisme bertentangan dengan sifat masyarakat Indonesia, karenanya harus dihindari.
- Pengaturan dalam anggaran belanja rumah tangga dan sebagainya.
Aturan-aturan
tersebut harus dilaksanakan oleh para konsumen, agar kegiatan mengkonsumsi
barang/jasa dapat berjalan lancar dan tertib, sesuai dengan kemampuan daya
beli. Fungsi tersembunyi pranata ekonomi antara lain sebagai berikut
- Merusak lingkungan hidup/pencemaran.
- Habisnya lahan produktif.
- Pola pemukiman menyebar menjadi memusat disekitar industri.
- Perubahan gaya hidup masyarakat industri.
- Mengubah pola penggunaan waktu anggota masyarakat.[4]
Kesimpulan
Ekonomi
merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang
berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa.
Masyarakat membutuhkan lembaga ekonomi, karena lembaga ekonomi ialah lembaga
yang mempunyai kegiatan ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan
untuk mecapai kehidupan yang sejahtera serta menyelesaikan masalah yang berhubungan
dengan produksi, dan distribusi. Peran penting kelembagaan dalam ekonomi adalah
sebagai sarana untuk menurunkan ketidakpastian. Menurunnya ketidakpastian akan
membuat biaya transaksi menjadi lebih rendah, sehingga akan membuat transaksi
pasar atau perdagangan akan meningkat. Adapun dalam pranata ekonomi terdapat
tiga fungsi nyata. Pertama, tentang bagaimana produksi atau pembuatan suatu
barang atau jasa dalam suatu masyarakat. Kedua, yang menyangkut distribusi atau
penyaluran barang dan jasa. Ketiga, adalah menyangkut konsumsi atau pemakaian
barang dan jasa dalam masyarakat.
[1] Mursidin. Peran Ekonomi Kelembagaan Masyarakat dalam
Perencanaan Pembangunan Peternakan di Kelurahan Tallumpanua Kecamatan Suppa
Kabupaten Pinrang. Jurnal Ilmu dan Industri Peternakan. Vol. 3, No. 1,
Desember 2016. Hal. 195
[2] Berpendidikan. “Peran dan Fungsi Pranata
Ekonomi”, https://www.berpendidikan.com/2019/12/peran-dan-funsi-pranata-ekonomi.html. Diakses 15
Desember 2019.
[3] Azansyah. Peran Kelembagaan Dalam Perekonomian,
Kondisi Pembangunan Kelembagaan Di Indonesia, Dan Membangun Lembaga Yang
Efektif. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam. Vol. VII, No. 2, Juni 2013. Hal.
262
[4] Nanang Ajim. “Peran dan Fungsi
Lembaga/Pranata Ekonomi”, https://www.mikirbae.com/2016/11/peran-dan-fungsi-lembagapranata-ekonomi.html?m=1.
DAFTAR PUSTAKA
Azansyah. Peran Kelembagaan Dalam Perekonomian, Kondisi Pembangunan Kelembagaan Di Indonesia, Dan Membangun Lembaga Yang Efektif. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam. Vol. VII, No. 2, Juni 2013. Hal. 262
Berpendidikan. “Peran dan Fungsi Pranata Ekonomi”, https://www.berpendidikan.com/2019/12/peran-dan-funsi-pranata-ekonomi.html. Diakses 15 Desember 2019.
Mursidin. Peran Ekonomi Kelembagaan Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Peternakan di Kelurahan Tallumpanua Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang. Jurnal Ilmu dan Industri Peternakan. Vol. 3, No. 1, Desember 2016. Hal. 195
Nanang
Ajim. “Peran dan Fungsi Lembaga/Pranata Ekonomi”, https://www.mikirbae.com/2016/11/peran-dan-fungsi-lembagapranata-ekonomi.html?m=1.
No comments:
Post a Comment