Friday, 25 December 2020

TOKOH SOSIOLOGI : EMILE DURKHEIM : SOSIOLOGI STRUKTURAL

Dewi Ayuni


David Emile Durkheim (lahir di Epinal, Prancis, 15 April 1858 – meninggal 15 November 1917 pada saat usia 59 tahun) adalah salah satu pencetus sosiologi modern. Durkheim berasal dari keluarga Yahudi Prancis atau keluarga rabi. Durkheim secara resmi mendirikan fakultas sosiologi pertama di sebuah Universitas Eropa pada tahun 1895 dan menerbitkan salah satu jurnal pertama yang diabdikan untuk ilmu sosial yaitu (L’Anne’Sociologique) pada tahun 1896. Perhatian Durkheim yang utama adalah cara  yang dilakukan masyarakat agar dapat mempertahankan kekuatan dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama sudah tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial dikalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial bersama Herbert Spencer.

Durkheim adalah orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat dari banyak bagian di dalam masyarakat dengan merujuk kepada fungsi yang mereka lakukan dalam mempertahankan kesehatan dan keseimbangan di masyarakat. Posisi ini biasa disebut dengan fungsionalisme. Durkheim mendefinisikan masyarakat sebagai kenyataan objektif yang di dalamnya terdapat kumpulan individu sebagai struktur yang saling membutuhkan, karena masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang sakral. Berbeda dengan Karl Marx yang memandang masyarakat hanya terdiri dari dua kelas yang saling bertentangan yang dapat memunculkan ketegangan dalam masyarakat sebagai akibat dari pertentangan antar kelas sosial dan pembagian nilai – nilai ekonomi yang tidak merata.

Dengan kenyataan baru yang berkembang dalam masyarakat ini membentuk kepribadian yang khas bagi manusia, sehingga masyarakat sebagai satu kesatuan hidup yang saling berinteraksi antara masyarakat satu dengan masyarakat lain menurut adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus dan terikat oleh rasa identitas bersama. Contohnya dapat dilihat melalui adaptasi yang dilakukan masyarakat terhadap iklim atau situasi ekologis tertentu.[1]  Teori struktural fungsinal adalah suatu teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial pada saat ini. Pemikiran struktural fungsional ini sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yang menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yang terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan dan ketergantungan tersebut merupakan hasil agar organisme tetap dapat bertahan hidup.

Pendekatan struktural fungsional ini bertujuan untuk mencapai tatanan sosial dalam masyarakat. Teori struktural pada awalnya adalah kumpulan ide Emile Durkheim yang dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana didalamnya terdapat bagian-bagian yang membedakan. Bagian-bagian dari sistem ini mempunyai fungsi masing-masing sehingga membuat sistem menjadi seimbang. Bahkan, bagian-bagian tersebut saling ketergantungan antara yang satu dengan yang lainnya. Sehingga jika ada salah satu bagian yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional.[2]

            Struktur fungsional ini muncul karena semangat Renaisance, pada masa Auguste Comte sekitar abad ke 17 Masehi. Pada abad ini muncul kesadaran yang awalnya beranggapan bahwa manusia tidak mempunyai kekuatan untuk menjelaskan dan mengelola fenomena yang terjadi dalam masyarakat karena semua sudah ditentukan oleh yang “Di Atas”.[3] Emile Durkheim melihat masyarakat terdiri dari banyak bagian yang setiap bagiannya mempunyai fungsi masing-masing. Sehingga jika semua bagian masyarakat menjalankan fungsinya maka masyarakat akan berada dalam keadaan normal, sedangkan jika bagian-bagian dimasyarakat tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik maka masyarakat akan berada dalam keadaan abnormal atau patalogis. Untuk bisa memahami masyarakat kita perlu mengetahui struktur dan fungsi yang ada di dalam masyarakat.[4]

            Menurut Durkheim, Fakta sosial adalah cara bertindak yang dilakukan individu karena adanya paksaan eksternal (Abdullah, 1996). Durkheim membedakan fakta sosial menjadi dua macam yaitu fakta sosial material dan fakta sosial non material.

  1. Fakta sosial material adalah barang yang dapat disimak, ditangkap dan diobservasi. Fakta sosial yang berbentuk material adalah bagian dari dunia nyata. Contohnya gaya arsitektur dan norma hukum.
  2. Fakta sosial non material adalah sesuatu yang dianggap nyata (eksternal).  Fakta sosial non material ini penting, karena didalamnya ada batasan-batasan tertentu dan ada didalam pikiran individu. Semua ketentuan manusia bukan hanya berasal berasal dari pikiran individu saja, melainkan hasil dari interaksi antar manusia. Ada beberapa jenis fakta sosial non material yaitu moralitas, kesadaran kolektif, repsentasi kolektif dan aliran sosial.

Dalam teori struktural fungsional,  Durkheim berusaha menjelaskan bagaimana sebuah struktur dalam suatu negara dapat mempengaruhi individu dan masyarakat dari berbagai aspek. Teori ini berkaitan dengan bunuh diri (suicide). Bunuh diri merupakan fakta sosial yang ada ditengah masyarakat yang dampaknya akan dialami masyarakat atau individu lainnya (Muhni, 1994). Kenyataan dari fakta sosial adalah gejala sosial yang terjadi secara nyata dan dipengaruhi oleh kesadaran individu serta perilakunya yang berbeda dari karakteristik psikologis, biologis dan lainnya. Ada beberapa karakteristik fakta sosial diantaranya yaitu : pertama, setiap tindakan individu dipengaruhi oleh faktor eksternal. Kedua, fakta sosial bersifat memaksa yang dapat dilihat ketika individu melaksanakan aturan yang selalu mendapat paksaan. Ketiga, fakta sosial bersifat umum dan bersifat kolektif. [5]

Durkheim meneliti bagaimana tatanan sosial dipertahankan dalam masyarakat tradisional dan modern. Sehingga Durkheim memusatkan perhatiannya pada pembagian kerja yang dilakukan dalam pemetaan bidang-bidang ekonomi, hukum, politik, pendidikan, keseniaan dan bahkan keluarga. Pembagian kerja ini berfungsi untuk meningkatkan solidaritas diantara anggota masyarakat. Sehingga pembagian kerja dimasyarakat tidak akan menimbulkan konflik atau permasalahan tapi justru akan meningkatkan solidaritas karena bagian-bagian dimasyarakat akan saling ketergantungan antara satu dengan yang lainnya. Untuk itu Durkheim membagi dua tipe utama solidaritas diantaranya yaitu :

1.      Solidaritas mekanik. Solidaritas ini didasarkan atas persamaaan dan pembagian kerja dimasyarakat serta tidak membutuhkan keahlian khusus. Solidaritas ini ditandai dengan adanya kesadaran kolektif yang kuat yang menunjuk pada totalitas kepercayaan – kepercayaan bersama. Solidaritas mekanik terdapat dalam masyarakat yang homogen terutama masyarakat yang tinggal dipedesaan, karena rasa persaudaraan dan kepedulian di masyarakat pedesaan biasanya lebih kuat dari pada masyarakat perkotaaan.

2.      Solidaritas organik. Dalam solidaritas ini masyarakat merupakan sistem terpadu dalam keanekaragaman atau perbedaan. Keragaman ini berfungsi untuk kepentingan seluruh sistem. Solidaritas organik biasanya terdapat dalam masyarakat perkotaaan yang heterogen. [6]

Durkheim (Wirawan, 2006) juga memahami masyarakat dengan berbagai perspektif  diantaranya yaitu : setiap masyarakat secara relatif bersifat langgeng, setiap masyarakat merupakan struktur elemen yang terintegrasi dengan baik, setiap elemen di dalam suatu masyarakat memiliki satu fungsi yaitu membantu untuk tetap bertahannya sistem dan setiap struktur sosial yang berfungsi didasarkan pada konsensus nilai antara anggotanya. Pada dasarnya Durkheim menginginkan masyarakat hidup dalam suasana damai dan stabil yang diikat oleh nilai-nilai dan norma-norma yang ada dimasyarakat.

Dalam hal ini Durkheim mengungkapkan bawa masyarakat harus dipandang sebagai suatu kesatuan utuh yang terdiri dari bagian-bagian yang tidak dapat dipisahkan, bagian-bagian inilah yang berfungsi untuk memenuhi kepentingan sistem secara menyeluruh dan kepentingan fungsional yang digunakan dalam kondisi normal untuk mencegah keadaan yang abnormal (Iskandar, 2006). Setiap sistem dalam masyarakat akan muncul berbagai bahaya atau hambatan, sehingga Durkheim memberikan prioritasnya  terhadap keadaan masyarakat dan melihat bagian-bagian yang mempunyai resiko untuk berusaha mencari keadaan yang normal. Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organis yang memiliki realitas secara mandiri. Keseluruhan itu memiliki kebutuhan dan harus dipenuhi oleh bagian yang menjadi anggotanya agar tetap menjadi langgeng, utuh, terjaga dan tetap normal. Jika salah satu kebutuhan tidak terpenuhi maka akan berada pada kondisi yang bersifat patalogis (membawa dampak untuk bagian yang lainnya).

Durkheim menyebut keadaan normal sebagai suatu sistem yang seimbang, sedangkan keadaan patalogis menunjuk pada ketidakseimbangan atau perubahan sosial (Puspitasari, 2009). Suatu fakta sosial terjadi karena adanya kebutuhan akan ketertiban sosial. Oleh karena itu, suatu sistem sosial dapat diprogramkan untuk dapat memenuhi tujuan tertentu dalam membangun unsur-unsur masyarakat dan kebudayaan. Durkheim menganggap fakta-fakta sosial tidak hanya sebagai seperangkat fakta eksternal individu, melainkan sebagai seperangkat ide, kepercayaan, nilai dan pola normatif yang dimiliki individu dan masyarakat secara menyeluruh.[7]

 

KESIMPULAN

David Emile Durkheim adalah salah satu pencetus sosiologi modern yang berasal dari Epinal, Perancis. Dasar pemikiran Emile Durkheim adalah teori struktural. Teori struktural adalah satu kesatuan utuh yang ada di dalam masyarakat  yang diikat dengan nilai-nilai dan norma-norma. Didalam teori ini terdapat bagian-bagian dalam masyarakat yang tidak dapat dipisahkan yang digunakan dalam kondisi normal untuk mencegah kondisi yang abnormal atau patalogis. Setiap bagian dalam masyarakat mempunyai fungsi masing - masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Terlebih lagi bagian - bagian tersebut saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya, sehingga jika ada salah satu sistem yang tidak berfungsi maka akan merusak atau mempengaruhi keseimbangan sistem yang lain. Jadi, untuk tetap berada pada kondisi normal setiap bagian dalam masyarakat harus menjalankan fungsinya dengan baik.

Fakta – fakta sosial tidak hanya sebagai seperangkat fakta eksternal individu melainkan juga sebagai seperangkat ide, kepercayaan, nilai dan pola normatif yang dimiliki setiap individu dan masyarakat secara menyeluruh. Tatanan sosial harus diperhatikan dalam masyarakat baik masyarakat tradisional maupun modern. Sehingga prioritas utama teori Durkheim ini ditunjukkan pada pembagian kerja yang dilakukan dalam pemetaan bidang – bidang ekonomi, hukum, politik, pendidikan, kesenian dan bahkan keluarga. Pembagian kerja ini yang akan membuat terciptanya solidaritas diantara anggota masyarakat. [1]

 


[1]  Wikipedia. Emile Durkheim. https://id.wikipedia.org/wiki/%C3%89mile_Durkheim. Diakses 25 November 2020.

[2]  Wikipedia. Fungsionalisme Struktural. https://id.wikipedia.org/wiki/Fungsionalisme_struktural. Diakses 25 November 2020.

[3]  Maunah, Binti. Pendidikan Dalam Perspektif Struktural Fungsional. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran. Vol. 10. No. 2, 2016. Hal 165.

[4]  Henslin, James M. 2006. Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi. Jakarta : Penerbit Erlangga. Hal. 16.

[5]  Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang. Studi Masyarakat, Religi dan Tradisi. Jurnal Smart. Vol. 2. No. 1, 2016. Hal 6.

[6]  Syukurman. 2020. Sosiologi Pendidikan. Jakarta : Kencana. Hal. 57 – 60.

[7]  Maunah, Binti. Pendidikan Dalam Perspektif Struktural Fungsional. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran. Vol. 10. N0. 2, 2016. Hal 166 – 167


DAFTAR PUSTAKA

Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang. 2016. Studi Masyarakat, Religi dan Tradisi. Jurnal Smart. Vol. 2. No. 1, Juli 2016.

Henslin, James M. 2006. Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi. Jakarta : Penerbit Erlangga.

Maunah, Binti. 2016. Pendekatan Dalam Perspektif Fungsional. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran. Vol. 2. No. 2, Oktober 2016.

Syukurman. 2020. Sosiologi Pendidikan. Jakarta : Kencana.

Wikipedia. “ Emile Durkheim”. https://id.wikipedia.org/wiki/%C3%89mile_Durkheim. Diakses 25 November 2020.

Wikipedia. “Fungsionalisme Struktural https://id.wikipedia.org/wiki/Fungsionalisme_struktural. Diakses 25 November 2020.

 

No comments:

Post a Comment

MINUMAN KHAS MELAYU RIAU

Salsabila Asri Negara Indonesia memiliki berbagai macam masyarakat dengan latar belakang dan keinginan yang berbeda. Indonesia juga memp...