Suci Cantika
Meminang berasal dari kata pinang atau meminang yang secara etimologi adalah sama dengan melamar. Tradisi meminang atau peminangan merupakan pendahuluan dari sebuah perkawinan, sebuah tindakan yang telah di syariatkan oleh Allah SWT sebelum adanya ikatan suami istri , dengan tujuan agar pada waktu memasuki perkawinan didasarkan pada penelitian dan pengetahun serta kesadaran masing-masing. Alasan dasar tradisi meminang di setiap daerah tidaklah sama, akan tetapi alasan lazimnya yaitu :
- Karena ingin menjamin perkawinan yang dikehendaki dapat dilangsungkan dalam waktu dekat.
- Untuk membatasi pergaulan antara kedua belah pihak yang telah diikat oleh janji dalam peminangan
- Memberi kesempatn kepada kedua belah pihak untuk lebih saling mengenal, sehingga mereka kelak sebagai suami istri dapat diharapakan menjadi suatu pasangan yang harmonis.[1]
Tradisi meminang adalah kegiatan yang dilakukan oleh pihak
laki-laki dengan cara mengirimkan utusan dua atau tiga orang atau boleh lebih.
Utusan ini terdiri dari laki-laki dan perempuan,yang ditunjuk oleh pihak
laki-laki ia adalah orang pilihan yang bijak, alim, serta amanah dalam
menyampaikan hajat dari pihak laki-laki untuk mempersunting gadis yang
diinginkan dengan cara tertentu. Tujuan yang terkandung dalam kegiatan ini membuat
perjanjian antara pihak laki-laki dan perempuan. Perjanjian antara kedua belah
pihak dibuat secara lisan.perjanjian yang disepakati sekaligus sebagai patokan
waktu bagi pihak laki-laki dan perempuan untuk memberi kabar sanak famili.
Demikian juga untuk mengetahui anak gadisnya sudah dipinang orang.
Ada beberapa syarat untuk perempuan yang dipinang, yaitu sebagai berikut :
- Wanita yang dipinang bukan istri orang.
- Wanita yang dipinang tidak dalam keadaan dipinang oleh laki-laki lain.
- Wanita yang dipinang tidak dalam masa iddah raj’i, karena masih ada hak bekas suaminya untuk merujukinya.
Tradisi meminang biasanya dilakukan
setelah sholat isya dikarenakan waktunya agak panjang. Setelah semuanya sudah
dipersiapkan maka berangkatlah utusan pihak laki-laki menuju rumah si anak dara
untuk meminang tetapi kedua orang tua laki laki tidak menyertai utusan ini.
Dikarenakan kepercayaan telah diberikan sepenuhnya kepada pihak yang mewakili
keluarga. Hal lain yang menyebabkan kedua orang tua pihak laki-laki tidak ikut
meminang adalah untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti
kekuatiran pinangan ditolak.itulah sebabnya kedua orang tua pihak laki-laki
tidak ikut serta.
Saat menanti kehadiran pihak
laki-laki,pihak perempuan pula mempersiapkan segala sesuatunya. Rumah ditata
rapi supaya kelihatan molek dan berseri. Kemudian rumah pihak perempuan
pintunya dibuka. Hal ini pertanda kehadiran dari pihak laki-laki dinantikan
dengan senang hati. Sementara itu, dari pihak perempuan pun telah mewakilkan
kepada orang tua yang dipercayai menjadi wakil tuan rumah. Dalam acara peminangan
ini, kedua orang tua pihak perempuan biasanya tidak tampil di hadapan wakil
pihak laki-laki.
Upacara
meminang membutuhkan beberapa peralatan atau kelengkapan meminang. Peralatan
utama dalam upacara meminang adalah sirih beserta perlengkapan-perlengkapan
lainnya. Menurut ketentuan adat, tepak sirih tersebut terdiri dari tiga jenis
yaitu : tepak, perisik, tepak sirih, peminang, dan tepak sirih pengikat janji.
Isi tepak sirih adalah sirih,gambir, kapur, tembakau,pinang dikupas dengan
ukirannya serta kacip berkepala naga. Tepak ditutup dengan kain beludru hijau
bertata sulam kelingkan bunga cina bertabur bunga cengkeh, pertanda hati ikhlas
menanti dan mengharapkan perundingan berjalan lancar.
Tepak sirih lengkap dengan isinya,
kemudian buah-buahan dan kue-mue. Setelah semua pihak datang berkumpul maka
upacara peminangan itupun dimulai dengan elu-eluan dari pihak keluarga
laki-laki sambil menyerahkan tepak sirih lengkap dengan isinya yaitu sesusun
daun sirih yang diatur telungkup, kapur,gambir, dan pinang sebagai tanda
permulaan pertemuan. Sirih yang dibawa disuguhkan pada tertua dan pihak yang
mewakili pihak perempuan. Sedangkan bawaan berupa buah-buahan dan kue-mue
dipersembahkan kepada pihak perempuan. Pemberian dilakukan sebagai tanda
terjalinnya hubungan persaudaraan di kedua belah pihak.[2]
Pada saat upacara meminang,
penyampain niat dan maksud kedatangan pihak laki-laki disampaikan dengan
mengucap pantun, demikian juga dengan pihak perempuan atau tuan rumah juga
menjawab dengan pantun sehingga terjadi balas-balasan pantun.
Sebelum acara diakhiri, wakil orang
tua pihak laki-laki menunjukan maksud mendesak , bertanya kepada pihak keluarga
perempuan, pakah acara selanjutnya menjelang hari pernikahan dikehendaki dalam
waktu yang cepat atau waktu yang lama. Biasanya jawaban dari pihak keluarga
perempuan tidaklah spontan, tetapi secara diplomasi,dijelaskan akan mufakat
anatar keluarga terlebih dahulu. Kemudian jawabannya akan diberitahukannya. Biasanya
sebagai orang tua kandung dalam acara meminang ini tidak berperan aktif, mereka
menunjuk salah satu keluarganya yang berpengaruh sebagai wakilnya.[3]
Suasana
Meminang di Melayu
Dalam kebudayaan melayu, biasanya
masing-masing pihak menyediakan seorang ahli dalam bersilat lidah dalam konteks
merisik. Bersilat lidah kadang-kadang memerlukan masa yang berjam-jam lamanya.
Ada pula pihak laki-laki terpaksa kembali untuk lain kali (diulangi kembali)
karena tidak bisa menyampaikan kehendak secara teratur. Apabila hal ini terjadi
sangat memalukan bagi pihak laki-laki.
Pada waktu meminang, pihak perempuan
dan pihak laki-laki masing masing diapit oleh ahli-ahli bersilat lidah dan
duduk berdekatan dan berhadapan. Apabila pihak laki-laki dan pihak perempuan
tidak mau untuk bersilat lidah (berpantun) maka akan diserahkan kepada para
ahli tersebut, pihak laki-laki dan perempuan hanya memberikan sepatah dua kata
sebagai kata pembukaan. Biasanya segala sesuatu telah diketahui oleh kedua
belah pihak seperti berapa emas kawinnya, kapan tanggal untuk acara
pernikahannya, dan lain-lainnya. Namur agar permasalahan diselesaikan dengan
kata mufakat, maka dalam peminangan inilah waktu yang tepat untuk mempastikan permasalahan
tersebut.
Apabila kedua belah pihak telah
bertemu dalam konteks komunikasi peminangan, maka pihak perempuan menyorongkan
sebuah tepak sirih kepada pihak laki-laki sebagai penyabut tamu. Sebelum menyorongkan
sirih kepada tamu pihak perempuan terlebih dahulu memberikan beberapa kalimat
demi kalimat dan dua kerat pantun untuk mengekspresikan kegembiraan pihak
perempuan sebagai tuan rumah, kedatangan para tamu yang bukan sembaran tamu.
Pesan kalimat atau pantun yang disampaikan dengan kata-kata rendah hati.
Setelah itu salah satu juru bicara yang mewakili pihak perempuan menyorongkan
tepak sirih untuk dimakan dan resmilah pembukaan acara dari tuan rumah.
Sedangkan pihak utusan laki-laki memakan sirih tersebut dan menyorongkan sebuah
tepak pembuka kata yang telah terbuka. Di beberapa daerah di kawasan budaya
melayu norma adatnya adalah gagang atau hulu sirih tersebut menuju kearah pihak
perempuan,arah yang sedemikian rupa selalu diibaratkan dengan sebilah keris.
Jadi gagang keris yang menghadap pihak perempuan, kalau sebaliknya dapat
diartikan sebagai “menghunus” keris. Namun di beberapa tempat ada juga yang
sebaliknya. Juru bicara dari pihak laki-laki kemudian berkomunikasi dengan
menggunkan beberapa bait pantun.
Secara umum kebudayaan melayu pihak
laki-laki harus lebih banyak menerima sindiran dan bersifat mengalah. Ini
merupakan prinsip dari kalah untuk menang, biarlah mengalah asal saja maksudnya
meminang tercapai. Setelah itu tepak sirih bagi pihak laki-laki tersebut di
edarkan oleh pihak perempuan sambil masing-masing mengambil sirih sekapur lalu
dimakan. Setelah tepak pertama selesai, dilanjutkan dengan menyorong sirih oleh
pihak laki-laki kepada pihak perempuan, sambil berkomunikasi secara verbal
(pantun). Kata-kata atau pantun merupakan cara tetamu pihak lakil-laki
menyatakan maksud untuk menghormati tuan rumah (pihak perempuan). Selepas pihak
laki-laki berkata atau berbicara menggunakan pantun maka pihak perempuan
menjawab atau membalasnya dengan berpantun pula. Seterusnya pihak laki-laki memulai
kalimat demi kalimat dengan berhati-hati dan penuh dengan makna-makna kultural,
untuk mengkomunikasikan maksud mereka datang kerumah pihak perempuan.
Selanjutnya juru bicara pihak perempuan pun menjawab pertanyaan maksud dari
pihak laki-laki. Pihak laki-laki tampak gembira karena pihak perempuan
memberikan harapan-harapan baik.
Sebenarnya tuan rumah yaitu pihak
perempuan telah berjanji akan menerima. Namun dalam konteks adat tuan rumah
harus bertindak seolah-olah dia bertahan dan tidak mudah untuk menerima hajat
dari pihak laki-laki yang datang. Biasanya pihak perempuan memberikan beberapa
pertanyaan kepada pihak laki-laki seperti :
a.
Siapa yang
hendak meminang?
b.
Siapa yang
hendak dipinang?
c.
Apakah yang
meminang itu dalam keadaan sehat?
d.
Apakah yang
meminang tersebut tidak cacat atau cedera?
Setelah
mendapatkan pertanyaan itu pihak laki-laki berembuk dan bermusyawarah untuk
memberi jawaban tentang segala pertanyaan dari pihak perempuan
tersebut.pertanyaan seperti itu lazim dikemukakan untuk menghindarkan perselisihan
yang mungkin timbul. Setealh laki-laki berembuk maka mereka pun berkomunikasi
secara verbal yang ditunjukan kepada pihak perempuan.setelah menjawab maka
pihak perempuan pun mulai memakan sirih risik yang tadi hanya dihadap saja,
kemudia proses beriktnya sirih ini di sorongkan ke ruang dalan untuk dimakan
oleh wanita-wanita yang ada disana.
Acara selanjutnya yaitu menyorongkan
tepak janji sekaligus meminang, pada saat menyorongkan tepak janji ini tidak
sesulit acara sebelumnya. Ini dilakukan oleh pihak laki-laki ke pihak perempuan
sambil berkomunikasi secara verbal. Sesudah itu pihak perempuan akan menjawab
apa yang ditanyakan oleh pihak laki-laki tadi. Pihak perempuan menerima sirih
pinangan dari pihak laki-laki lalu dimakan dan dibagikan oleh kaum wanita yang
ada didalam ruangan dalam. Dengan demikian selesai acara peminangan ini, dan
kemudia dilanjutkan dengan acara menyorong tanda (bertunangan). [4]
KESIMPULAN
Tradisi meminang adalah kegiatan
yang dilakukan pihak laki-laki dengan cara mengirimkan utusan dua atau tiga
orang atau boleh. Uttusan ini terdiri dari laki-laki dan perempuan yang
ditunjuk oleh pihak laki-laki ia adalah orang yang bijak,alim,serta amanah
dalam menyapaikan hajat dari pihak laki-laki untuk mempersunting gadis yang
diinginkan. Perjanjian dalam meminang ini di buat secara lisan oleh kedua belah
pihak yang disepakati sekaligus sebagai patokan waktu bagi pihak laki-laki dan
perempuan memberi kabar sanak family.
Tradisi meminang dilakukan setelah sholat isya dikarenakan waktunya agak panjang. Biasanya pihak perempuan menyiapkan segala sesuatunya mulai dari menata rumah supaya molek dan berseri.kemudian pintu rumah perempuan dibuka untuk pertanda kehadiran pihak laki-laki diterima dengan senang hati.
Upacara peminangan membutuhkan beberapa peraltan atau kelengkapan meminang. Peralatan utama dalam acara meminang ini adalah sirih beserta kelengkapan lainnya. Tepak sirih terbagi tiga yaitu: tepak perisik , tepak sirih peminang, dn tepak sirih pengikat janji . isi tepak sirih adalh sirih, gambir, kapur,tembakau, pinang dikupas dengan ukirannya serta lancip berkepala naga. Tepak ditutup menggunakan kain beludru hijau bertata sulam kelingkan bunga cina bertabur bunga cengkeh petanda hati ikhlas menanti dan mengharapkan peminangan berjalan lancar.
[1] Amalia. Tradisi Ghabay dalam Peminangan Perspektif al mashlahah.Jom syariah - UIN Malang - Oktober 2020 Hal. 29
[2] Melayu, R. L. 2018. adat dan adab melayu Riau. diakses november, 2020, dari https://lamriau.id/budaya-melayu-riau-bab-4/
[3] Assomady. tradisi pinang sirih dalam adat peminangan melayu jambi. Jom hukum- UIN Jakarta- Juli 2019
[4] Muhammad Takari, Z. F.
(2014, Oktober). Diakses November 25, 2020, dari Adat Perkawinan Melayu: https://www.researchgate.net/profile/Muhammad_Takari/publication/318711339_ADAT_PERKAWINAN_MELAYU_GAGASAN_TERAPAN_FUNGSI_DAN_KEARIFANNYA/links/59792f2145851570a1bb6a4b/ADAT-PERKAWINAN-MELAYU-GAGASAN-TERAPAN-FUNGSI-DAN-KEARIFANNYA.pdf
DAFTAR
PUSTAKA
Amalia. Tradisi Ghabay dalam Peminangan Perspektif al
mashlahah.Jom syariah - UIN Malang - Oktober 2020 Hal. 29
Assomady. tradisi pinang sirih dalam adat peminangan
melayu jambi. Jom hukum- UIN Jakarta- Juli 2019
Melayu, R. L. 2018. adat dan adab melayu Riau. diakses
november, 2020, dari https://lamriau.id/budaya-melayu-riau-bab-4/
Muhammad Takari, Z. F. (2014, Oktober). Diakses
November 25, 2020, dari Adat Perkawinan Melayu:
https://www.researchgate.net/profile/Muhammad_Takari/publication/318711339_ADAT_PERKAWINAN_MELAYU_GAGASAN_TERAPAN_FUNGSI_DAN_KEARIFANNYA/links/59792f2145851570a1bb6a4b/ADAT-PERKAWINAN-MELAYU-GAGASAN-TERAPAN-FUNGSI-DAN-KEARIFANNYA.pdf
No comments:
Post a Comment