Fajar Prasetyo
Setiap masyarakat pasti mengalami perubahan.
Perubahan-perubahan tersebut bagi masyarakat yang bersangkutan maupun bagi
orang luar yang menelaahnya, dapat berupa perubahan-perubahan yang tidak
menarik dalam arti kurang menyolok, adapula perubahan-perubahan yang
pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang
lambat sekali, akan tetapi ada pula yang berjalan cepat[1]. Memiliki
unsur-unsur sosial seperti kelompok-kelompok sosial, lembaga-lembaga sosial,
kebudayaan, kekuasaan, dan stratifikasi. Unsur-unsur sosial dalam masyarakat
senantiasa berkembang dan berubah. Masing-masing unsur tersebut sifat dan
perkembangannya berbeda-beda karena mengalami perubahan akibat pengaruh
lingkungan.
Dinamika atau perubahan ini terjadi karena manusia
sebagai makhluk sosial saling berinteraksi antara individu satu dengan individu
yang lain. Interaksi tersebut akan menimbulkan perubahan sosial budaya[2].
Dinamika peradaban manusia dalam sejarahnya selalu tumbuh dan berkembang secara
dinamis sejalan dengan perubahan perubahan yang terjadi dalam setiap sejarah
kehidupan manusia itu sendiri. Sebagai makhluk yang terus mencari dan
menyempurnakan dirinya, manusia senantiasa berusaha dan berjuang memenuhi
kebutuhan hidupnya untuk tetap eksis tengah kebersamaannya di tengah manusia
lainnya[3].
Dinamika atau perubahan sosial bisa diartikan sebagai
semua perubahan yang terdapat pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu
masyarakat. Perubahan atau dinamika pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya
mempunyai perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari
suatu kelompok-kelompok sosial. Masih banyak faktor yang menjadi penyebab
daripada perubahan sosial yang dapat disebutkan, ataupun mempengaruhi proses
suatu perubahan sosial.
Perubahan yang terjadi untuk masyarakat Indonesia
sebenarnya sudah ada yaitu sejak zaman dahulu, tapi perubahan yang direncanakan
oleh masyarakat sebagai suatu bangsa dimulai sejak bangsa Indonesia menyatakan
kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Mulai saat itu, bangsa Indonesia
telah menyatakan atau menetapkan bahwa kehidupan masyarakat yang merdeka,
berdaulat, dan bebas dari pengaruh bangsa lain. Bangsa Indonesia mempiunyai hak
dalam mengubah nasibnya sendiri sesuai dengan kepentingan hidup masyarakat.
Untuk itu, ditetapkan UUD 1945 sebagai dasar negara dan Pancasila sebagai
falsafah daripada hidup bangsa.
1.
Pemeliharaan Nilai-nilai Luhur Sebagai Upaya
Mempertahankan Kesinambungan Masyarakat Indonesia
Suatu proses dalam penyesuaian situasi dan kondisi
masyarakat yang mana pada umumnya rawan karena mulai ditinggalnya nilai-nilai
lama, sedangkan nilai yang baru belum menjadi suatu lembaga. Semuaa perubahan
yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila diharapkan akan tetap menjaga keutuhan
dan kesinambungan masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia yang
berkesinambungan adalah masyarakat yang kuat, bersatu, dan dinamis.
2.
Pembangunan dan Modernisasi
Sebuah masyarakat yang sedang mengalami pembangunan
sekaligus juga di dalamnya sedang mengalami proses modernisasi, hal ini sesuai
dengan teori perubahan social yang bersifat linear. Sebuah masyarakat modern
adalah masyarakat yang memiliki ciri-ciri modern. Ada sejumlah ciri suatu
masyarakat dikatakan modern.
Perubahan sosial yang direncanakan seringkali
disebut dengan pembangunan. Konsep pembangunan mengandung makna sebuah
perubahan positif yang direncanakan, terarah, dan dilakukan dengan
sadar/disengaja. Konsep pembangunan dalam beberapa hal seringkali kali saling
bersamaan dengan konsep modernisasi. Karena itu seringkali orang menggunakan
kata pembangunan yang di dalamnya terdapat unsur-unsur modernisasi. Begitu pula
kata modernisasi sering digunakan tumpang tindih dengan kata pembangunan
v Ciri-ciri Masyarakat tradisional yaitu:
a. Efektivitas yaitu hubungan antar anggota masyarakat
berdasarkan kasih sayang.
b. Orientasi kolektif yaitu mereka lebih mengutamakan
kepentingan kelompok atau kebersamaan seperti gotong royong.
c. Partikularisme yaitu segala sesuatu ada hubungannya
dengan sesuatu yang berlaku didaerah tertentu dan ada hubungannya dengan
kebersamaan.
d. Askripsi yaitu
dimana sesuatu yang mereka miliki didapat dari pewaris generasi sebelumnya.
e. Diffuseness(kekaburan) yaitu dimana dalam mengungkapkan
sesuatu tidak langsung atau terus terang.
v Ciri-ciri Masyarakat modern yaitu:
a. Netralis efektif yaitu bersikap netral
b. Lebih mementingkan kepentingan individu
c. Bersifat universal atau menerima sesuatu dengan obyektif
d. Prestasi yang lebih diutamakan
Masyarakat
tradisional merupakan masyarakat yang kehidupannya masih kental dengan adat
istiadat didaerah tertentu. Sedangkan Masyrakat Modern adalah masyarakat yang
sebagian besar warganya memiliki pengenalan suatu daripada nilai budaya yang
arahnya adalah pada kehidupan dalam peradaban masa kini.
Dalam hal
ini ada suatu peristiwa yang terjadi dalam suatu proses perubahan yang disebut
modernisasi yaitu mencakup suatu transformasi total kehidupan bersama yang
tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi sosial menuju
pola ekonomis dan politik yang menjadi ciri-ciri sebuah Negara yang stabil.
Perbedaan antara masyarakat tradisional dan masyarakat modern dapat dilihat
dari segi pola pemikiran mereka, kebudayaan, kepercayaan yang mereka anut, dari
segi tempat tinggal, alat yang mereka gunakan, pakaian yang mereka kenakan,
bahasa yang mereka gunakan, kehidupan sosialnya, alat komunikasi dan
transformasi.
Namun
dampak negative dari modernisasi adalah luntur atau pudarnya norma atau
nilai-nilai dalam masyarakat tertentu, Tak lepas dari globalisasi yang
menyebabkan masyarakat modern mengakibatkan lebih mementingkan kehidupan
pribadi mereka tanpa memperdulikan masyarakat banyak.
3. Faktor – Faktor Budaya yang Menghambat Pembangunan
Proses pembangunan tidak selalu berjalan mulus, karena
dihadapkan bebarapa permasalahan, salah satunya permasalahan mentalitas atau
budaya. Ada budaya - budaya yang menghambat proses pembangunan itu sendiri.
Salah satu contoh hambatan budaya itu seperti keterkaitan orang Jawa terhadap
tanah yang mereka tempati. Tanah secara turun temurun diyakini sebagai pemberi
berkah kehidupan. Mereka enggan meninggalkan kampung halamannya atau beralih
pola hidup sebagai petani.
Padahal
hidup mereka umumnya miskin. Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan
persepsi atau sudut pandang, misalnya pada awal program Keluarga Berencana
terjadi penolakan oleh sebagian masyarakat, Mereka beranggapan bahwa banyak
anak adalah banyak rezeki. Hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor
psikologis, seperti upaya untuk mentransmigrasikan penduduk dari daerah yang
terkena bencana alam banyak mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan karena
adanya kekhawatiran penduduk bahwa di tempat yang baru, hidup mereka akan lebih
sengsara dibandingkan dengan hidup mereka di tempat yang lama.
Masyarakat
daerah-daerah terpencil yang kurang komunikasi dengan masyarakat luar, karena
pengetahuannya serba terbatas seolah-olah tertutup untuk menerima
program-program pembangunan. Sikap tradisioanalisme yang berprasangka buruk
terhadap hal-hal baru. Sikap ini sangat mengagung-agungkan budaya tradisional
sedemikian rupa, yang menganggap hal-hal baru itu akan merusak tatanan hidup
mereka yang sudah mereka miliki secara turun-temurun. Sikap Etnosentrisme
adalah sikap yang membesar-besarkan budaya suku bangsanya sendiri dan budaya
suku bangsa lain dianggap rendah. Sikap semacam ini akan mudah memicu timbulnya
kasus-kasus sara, yakni suku, agama, ras, dan antar golongan, sikap seperti ini
akan menghambat terciptanya integrasi nasional.
Kesimpulan
Arti
daripada perubahan sosial adalah sebagai semua perubahan yang terdapat pada
lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat. Tujuan yang terdapat pada
perubahan adalah untuk membentuk manusia seutuhnya dan bagi semua masyarakat
Indonesia, berarti pula menjaga dan melanjutkan kesinambungan masyarakat
Indonesia. Jika tujuan tersebut tercapai maka kesinambungan masyarakat
Indonesia akan tercapai. Dalam proses penyesuaian situasi dan kondisi masyarakat
umumnya rawan karena nilai-nilai lama mulai ditinggalkan, sedangkan nilai baru
belum melembaga. Masyarakat Indonesia yang berkesinambungan adalah masyarakat
yang kuat, bersatu, dan dinamis.
Pembangunan
memiliki kandungan makna yaitu sebuah perubahan sosial secara positif yang
direncanakan, terarah, dan dilakukan dengan disengaja. Modernisasi merupakan
usaha penyesuaian hidup dengan kondisi dunia sekarang ini. Modernisasi dapat
terwujud melalui beberapa syarat, yaitu Cara berpikir ilmiah yang institusionalized,
sistem administrasi negara yang baik yang benar-benar mewujudkan birokrasi,
sistem pengumpulan data yang baik dan teratur, cara penggunaan alat komunikasi
massa yang baik dan teratur, tingkat organisasi yang tinggi, disiplin yang
tinggi, dan adanya sentralisasi wewenang. Pembangunan tidak selalu berjalan
mulus, karena dihadapkan bebarapa permasalahan, salah satunya permasalahan
mentalitas atau budaya, Ada budaya-budaya yang menghambat proses pembangunan
baik yang bersifat psikologis, persepsi yang keliru , tradisi , dan sikap
mental yang tidak mendukung.
1Lumintang, Juliana. Pengaruh Perubahan Sosial Terhadap Kemajuan
Pembangunan Masyarakat Di Desa Tara-Tara I. E-journal Acta Diurma. Vol. 4, No. 2, 2015. Hal. 1.
2Ruswanto. Sosiologi untuk SMA / MA
kelas XII Program Studi Ilmu Sosial. Jakarta.2009. Hal.17.
3Marius, Jelamu Ardu. Perubahan Sosial.
Jurnal Penyuluhan. Vol. 2, No. 2, 2006. Hal. 126.
DAFTAR PUSTAKA
Lumintang, Juliana. Pengaruh Perubahan Sosial Terhadap Kemajuan
Pembangunan Masyarakat Di Desa Tara-Tara I. E-journal Acta Diurma. Vol. 4, No. 2, 2015.
Ruswanto. 2009. Sosiologi untuk SMA / MA kelas XII Program Studi Ilmu Sosial. Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Marius, Jelamu Ardu. Perubahan Sosial. Jurnal Penyuluhan. Vol. 2, No. 2, 2006.
No comments:
Post a Comment