Thursday, 10 December 2020

Peran dan Fungsi Lembaga/Pranata Keluarga

Erlina Manurung


Keluarga merupakan unit/bagian terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari Ayah, Ibu dan Anak. Dalam sebuah keluarga diatur hubungan antara anggota keluarga sehingga mempunyai peran dan fungsi sendiri-sendiri. Keluarga merupakan tempat sosialisasi pertama bagi seorang anak. Memalui keluarga, anak mulai dilatih dan diperkenalkan cara-cara hidup bersama dengan orang lain. Orangtua juga akan memeperkenalkan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat. [[1]]

Pranata keluarga juga merupakan kelompok terpenting bagi pertumbuhan anak, karena didalam keluarga akan dibentuk perilaku-perilaku anak. Pada hakikatnya tidak ada anak yang tidak memiliki keluarga, karena begitu anak lahir oang pertama yang diketahuinya adalah keluarga, karena itulah keluarga memiliki peran dan fungsi penting dalam kehidupan anggotan keluarganya.

Berdasarkan orientasi atau proses pembentukannya, Hoton dan Hunt (1987) membedakan antara keluarga konjugal (keluarga inti) dengan keluarga konsanguinal (keluarga kerabat). Keluarga konjugal dibentuk oleh perkawinan. Anggota keluarga konjugal adalah suami, istri dan anak-anak yang belum kawin. Dalam keluarga ini , anggota lebih menekankan pada pentingnya hubungan perkawinan daripada hubungan darah. Sedangkan keluarga konsanguinal adalah keluarga yang didalamnya seseorang dilahirkan. Sering disebut sebagai the family of orientation. Didalam keluarga konsanguinal ini hubungan darah lebih dipentingkan daripada hubungan perkawinan. Tidak semua pranata sosial dasar ini dijumpa pada suatu masyarakat atau suku bangsa. Ada beberapa pranata sosial dasar yang berhubungan dengan keluarga inti, yaitu :

·         Pranata kencan (dating).

Kecan merupakan perjanjian soasial yang secara kebetulan dilakukan oleh dua individu yang berlain jenis kelaminnya untuk saling mengenal da menyelidiki kepribadian mereka sebelum mengikatkan diri dalam suatu perkawinan. Tidak semua keluarga mengikuti pranata sosial kencan ini. Dalam suatu masyarakat ada juga dimana jodoh itu ditentukan oleh orang tua, maka pranata kencan tidak dijumpai bahkan dilarang.

·         Pranata peminangan.

Setelah pranata kencan berhasil maka akan dilanjutkan dengan peminangan, yaitu permintaan untuk menjalin hubungan eksklusif antara dua orang tersebut yang akan melangsungkan perkawinan. Peminangan dapat dilakukan oleh keluarga laki-laki atau keluarga perempuan, sesuai dengan pranata sosial yang berlaku. Pada masyarakat Minangkabau peminangan dilakukan oleh pihak perempuan. Pada masyarakat lainnya banyak juga dilakukan oleh pihak laki-laki.

·         Pranata pertunangan (mate-selection)

Diartikan sebagai hubungan yang diumumkan secara resmi/formal diantara laki-laki dengan perempuan yang bermaksud untuk menikah. Pranata pertunangan ini lebih banyak dikenal di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Utara. Sementara di masyarakat Asia, pertunangan hanya dilakukan oleh kalangan tertentu, biasanya dikalangan menengah ke atas atau orang kota.

·         Pranata perkawinan (marriage)

Pranata terakhir yang berkaitan dengan pembentukan keluarga inti, yang secara sosiologis dapat diartikan sebagai ikatan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang terbentuk melalui persetujuan masyarakat. Konsekuensi disuatu perkawinan adalah adanya status baru yang diikuti dengan sederet hak dan kewajiban atau tanggung jawab yang baru.[[2]]

Peran Lembaga / Pranata Keluarga

Peran keluarga adalah membina dan membimbing anggota keluarganya untuk beradaptasi dengan lingkungannya, baik itu lingkungan fisik dan lingkungan budaya dimana ia berada. Sehingga anggota keluarga tidak kehilangan. Keluarga juga berperan untuk memperkenalkan kepada anggota kelurganya tentang kondisi yang ada dilingkungannya. Peran keluarga memegang kendali dalam keberlangsungan hidup anggota keluarganya, karena keluarga berperan sebagai identitas dari seluruh anggota keluarga.

Fungsi Lembaga / Pranata Keluarga

·         Fungsi Biologis

Setiap manusia memiliki kebutuhan biologis, baik itu laki-laki atau perempuan. Dalam memenuhi kebutuhan biologis tersebut maka terjadi perkembangbiakkan berupa keturunan sehingga menjadi sebuah anggota keluarga melalui satu pernikahan yang sah.

·         Fungsi Protektif (perlindungan)

Salah satu untuk membentuk suatu keluarga adalah untuk mendapatkan keterjaminan dan perlindungan baik secara fisik maupun psikologis.

·         Fungsi Ekonomi.

Fungsi ekonomi dari keluarga adalah pencarian nafkah, perencanaan dan penggunaannya.

·         Fungsi Edukatif

Keluarga merupakan salah satu lingkungan pendidikan pertama kali diterima dan diserap oleh anak. Ayah dan ibu memiliki peran aktif dalam memberikan pendidikan dikeluarganya.

·         Fungsi Sosialisasi.

Karena keluarga memiliki keterkaitan yang erat terhadap fungsi edukatif, sehingga didalamnya juga ada unsur sosialisasi untuk memberikan arahan bagi anggota keluarganya tentang aturan-aturan dan norma yang ada di masyarakat.

·         Fungsi Afeksi.

Ketika anak masih kecil, fungsi afeksi berperan sangat penting. Anak dapat merasakan dan menangkap sebuah perasaan orangtuanya pada saat anak berkomunikasi dengannya. Sehingga anak sangat membutuhkan kehangatan perasaan dari orangtuanya. Maka, orangtua harus menjalankan fungsi afeksi ini dengan baik agar anak memiliki jiwa yang sehat. [[3]]

·         Fungsi Penentuan Status.

Pada masyarakat berkasta dimana status seseorang lebih banyak diberikan berdasarkan keturunan. Keluarga berfungsi mewariskan status sosial kepada para anggota keluarganya. Misalnya status sebagai bangsawan atau kedudukan dalam kasta.

·         Fungsi Pemeliharaan.

Keluarga pada dasarnya memiliki fungsi memelihara anggota-anggotanya sehingga mereka dapat hidup dengan nyaman dan terbebaskan dari berbagai penderitaan, termasuk penyakit-penyakit. Fungsi pemeliharaan ini sangat dirasakan oleh para anggota keluarga yang masih dibawah usia 5 tahun, juga bagi anggota yang telah lanjut usia.[[4]]

 

        Kesimpulan

Keluarga merupakan unit sosial terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Dari keluarga melahirkan individu dengan berbagai bentuk kepribadian dalam masyarakat. Peran keluarga adalah membina dan membimbing anggota keluarganya untuk beradaptasi dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik dan lingkungan budaya dimana ia berada, dan pranata keluarga juga berperan sebagai identitas dari anggota keluarga tersebut. Keluarga terbentuk dari perkawinan sah menurut agama, adat adan pemerintah.  Keluarga juga memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi biologis, fungsi protektif/perlindungan, fungsi ekonomi, fungsi edukatif, fungsi sosialisasi, fungsi afeksi, fungsi penentuan status dan fungsi pemeliharaan.



[[1]] Santosa, Agus. 2009. Pranata Sosial: Pengertian, Tipe dan Fungsi. Yogyakarta: Word Press. hlm. 8.

[[2]] Santosa, Agus. 2009. Pranata Sosial: Pengertian, Tipe dan Fungsi. Yogyakarta: Word Press. hlm. 9.

[[3]] Andri Setiawan, Tenia Kurniawati. 2020. Modul Ilmu Pengetahuan Sosial Edisi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) pada masa pandemi covid-19. Malang: Ahlimedia Press.

[[4]] Santosa, Agus. 2009. Pranata Sosial: Pengertian, Tipe dan Fungsi. Yogyakarta: Word Press. hlm. 12.

 

DAFTAR PUSTAKA 

Santosa, Agus. 2009. Pranata Sosial: Pengertian, Tipe dan Fungsi. Yogyakarta: Word Press.

Andri Setiawan, Tenia Kurniawati. 2020. Modul Ilmu Pengetahuan Sosial Edisi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) pada masa pandemi covid-19. Malang: Ahlimedia Press.

 

No comments:

Post a Comment

MINUMAN KHAS MELAYU RIAU

Salsabila Asri Negara Indonesia memiliki berbagai macam masyarakat dengan latar belakang dan keinginan yang berbeda. Indonesia juga memp...