Erlina Manurung
Keluarga
merupakan unit/bagian terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari Ayah, Ibu dan
Anak. Dalam sebuah keluarga diatur hubungan antara anggota keluarga sehingga
mempunyai peran dan fungsi sendiri-sendiri. Keluarga merupakan tempat
sosialisasi pertama bagi seorang anak. Memalui keluarga, anak mulai dilatih dan
diperkenalkan cara-cara hidup bersama dengan orang lain. Orangtua juga akan
memeperkenalkan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat. [[1]]
Pranata
keluarga juga merupakan kelompok terpenting bagi pertumbuhan anak, karena
didalam keluarga akan dibentuk perilaku-perilaku anak. Pada hakikatnya tidak
ada anak yang tidak memiliki keluarga, karena begitu anak lahir oang pertama
yang diketahuinya adalah keluarga, karena itulah keluarga memiliki peran dan
fungsi penting dalam kehidupan anggotan keluarganya.
Berdasarkan
orientasi atau proses pembentukannya, Hoton dan Hunt (1987) membedakan antara
keluarga konjugal (keluarga inti) dengan keluarga konsanguinal (keluarga
kerabat). Keluarga konjugal dibentuk oleh perkawinan. Anggota keluarga konjugal
adalah suami, istri dan anak-anak yang belum kawin. Dalam keluarga ini ,
anggota lebih menekankan pada pentingnya hubungan perkawinan daripada hubungan
darah. Sedangkan keluarga konsanguinal adalah keluarga yang didalamnya
seseorang dilahirkan. Sering disebut sebagai the family of orientation. Didalam keluarga konsanguinal ini
hubungan darah lebih dipentingkan daripada hubungan perkawinan. Tidak semua
pranata sosial dasar ini dijumpa pada suatu masyarakat atau suku bangsa. Ada
beberapa pranata sosial dasar yang berhubungan dengan keluarga inti, yaitu :
·
Pranata kencan
(dating).
Kecan merupakan perjanjian
soasial yang secara kebetulan dilakukan oleh dua individu yang berlain jenis
kelaminnya untuk saling mengenal da menyelidiki kepribadian mereka sebelum
mengikatkan diri dalam suatu perkawinan. Tidak semua keluarga mengikuti pranata
sosial kencan ini. Dalam suatu masyarakat ada juga dimana jodoh itu ditentukan
oleh orang tua, maka pranata kencan tidak dijumpai bahkan dilarang.
·
Pranata
peminangan.
Setelah pranata kencan berhasil
maka akan dilanjutkan dengan peminangan, yaitu permintaan untuk menjalin
hubungan eksklusif antara dua orang tersebut yang akan melangsungkan
perkawinan. Peminangan dapat dilakukan oleh keluarga laki-laki atau keluarga
perempuan, sesuai dengan pranata sosial yang berlaku. Pada masyarakat
Minangkabau peminangan dilakukan oleh pihak perempuan. Pada masyarakat lainnya
banyak juga dilakukan oleh pihak laki-laki.
·
Pranata
pertunangan (mate-selection)
Diartikan sebagai hubungan yang
diumumkan secara resmi/formal diantara laki-laki dengan perempuan yang
bermaksud untuk menikah. Pranata pertunangan ini lebih banyak dikenal di
negara-negara Eropa Barat dan Amerika Utara. Sementara di masyarakat Asia,
pertunangan hanya dilakukan oleh kalangan tertentu, biasanya dikalangan
menengah ke atas atau orang kota.
·
Pranata
perkawinan (marriage)
Pranata terakhir yang berkaitan dengan
pembentukan keluarga inti, yang secara sosiologis dapat diartikan sebagai
ikatan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang terbentuk melalui
persetujuan masyarakat. Konsekuensi disuatu perkawinan adalah adanya status
baru yang diikuti dengan sederet hak dan kewajiban atau tanggung jawab yang
baru.[[2]]
Peran
Lembaga / Pranata Keluarga
Peran
keluarga adalah membina dan membimbing anggota keluarganya untuk beradaptasi
dengan lingkungannya, baik itu lingkungan fisik dan lingkungan budaya dimana ia
berada. Sehingga anggota keluarga tidak kehilangan. Keluarga juga berperan
untuk memperkenalkan kepada anggota kelurganya tentang kondisi yang ada
dilingkungannya. Peran keluarga memegang kendali dalam keberlangsungan hidup
anggota keluarganya, karena keluarga berperan sebagai identitas dari seluruh
anggota keluarga.
Fungsi
Lembaga / Pranata Keluarga
·
Fungsi Biologis
Setiap manusia memiliki kebutuhan
biologis, baik itu laki-laki atau perempuan. Dalam memenuhi kebutuhan biologis
tersebut maka terjadi perkembangbiakkan berupa keturunan sehingga menjadi
sebuah anggota keluarga melalui satu pernikahan yang sah.
·
Fungsi Protektif
(perlindungan)
Salah satu untuk membentuk suatu
keluarga adalah untuk mendapatkan keterjaminan dan perlindungan baik secara
fisik maupun psikologis.
·
Fungsi Ekonomi.
Fungsi ekonomi dari keluarga adalah pencarian nafkah, perencanaan dan penggunaannya.
·
Fungsi Edukatif
Keluarga merupakan salah satu
lingkungan pendidikan pertama kali diterima dan diserap oleh anak. Ayah dan ibu
memiliki peran aktif dalam memberikan pendidikan dikeluarganya.
·
Fungsi
Sosialisasi.
Karena keluarga memiliki
keterkaitan yang erat terhadap fungsi edukatif, sehingga didalamnya juga ada
unsur sosialisasi untuk memberikan arahan bagi anggota keluarganya tentang
aturan-aturan dan norma yang ada di masyarakat.
·
Fungsi Afeksi.
Ketika anak masih kecil, fungsi
afeksi berperan sangat penting. Anak dapat merasakan dan menangkap sebuah
perasaan orangtuanya pada saat anak berkomunikasi dengannya. Sehingga anak
sangat membutuhkan kehangatan perasaan dari orangtuanya. Maka, orangtua harus
menjalankan fungsi afeksi ini dengan baik agar anak memiliki jiwa yang sehat. [[3]]
·
Fungsi Penentuan
Status.
Pada masyarakat berkasta dimana
status seseorang lebih banyak diberikan berdasarkan keturunan. Keluarga
berfungsi mewariskan status sosial kepada para anggota keluarganya. Misalnya
status sebagai bangsawan atau kedudukan dalam kasta.
·
Fungsi
Pemeliharaan.
Keluarga pada dasarnya memiliki
fungsi memelihara anggota-anggotanya sehingga mereka dapat hidup dengan nyaman
dan terbebaskan dari berbagai penderitaan, termasuk penyakit-penyakit. Fungsi
pemeliharaan ini sangat dirasakan oleh para anggota keluarga yang masih dibawah
usia 5 tahun, juga bagi anggota yang telah lanjut usia.[[4]]
Kesimpulan
Keluarga
merupakan unit sosial terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Dari
keluarga melahirkan individu dengan berbagai bentuk kepribadian dalam
masyarakat. Peran keluarga adalah membina dan membimbing anggota keluarganya
untuk beradaptasi dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik dan lingkungan
budaya dimana ia berada, dan pranata keluarga juga berperan sebagai identitas
dari anggota keluarga tersebut. Keluarga terbentuk dari perkawinan sah menurut
agama, adat adan pemerintah. Keluarga
juga memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi biologis, fungsi
protektif/perlindungan, fungsi ekonomi, fungsi edukatif, fungsi sosialisasi,
fungsi afeksi, fungsi penentuan status dan fungsi pemeliharaan.
[[1]] Santosa,
Agus. 2009. Pranata Sosial: Pengertian, Tipe dan Fungsi. Yogyakarta: Word
Press. hlm. 8.
[[2]] Santosa,
Agus. 2009. Pranata Sosial: Pengertian, Tipe dan Fungsi. Yogyakarta: Word
Press. hlm. 9.
[[3]] Andri
Setiawan, Tenia Kurniawati. 2020. Modul Ilmu Pengetahuan Sosial Edisi PJJ
(Pembelajaran Jarak Jauh) pada masa pandemi covid-19. Malang: Ahlimedia Press.
[[4]] Santosa,
Agus. 2009. Pranata Sosial: Pengertian, Tipe dan Fungsi. Yogyakarta: Word
Press. hlm. 12.
DAFTAR PUSTAKA
Santosa, Agus. 2009. Pranata Sosial: Pengertian, Tipe dan Fungsi. Yogyakarta: Word Press.
Andri Setiawan, Tenia Kurniawati. 2020. Modul Ilmu
Pengetahuan Sosial Edisi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) pada masa pandemi
covid-19. Malang: Ahlimedia Press.
No comments:
Post a Comment