VANESSA MARENSI
Masalah sosial adalah suatu
ketidaksesuaian antar unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan
kehidupan kelompok sosial. Atau menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan
pokok warga kelompok sosial tersebut, sehingga menyebabkan kepincangan ikatan
sosial. Dalam keadaan normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada
hubungan-hubungan antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat.1
Masalah
sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan
persoalan, karena menyangkut tata kelakuan immoral, berlawanan dengan hukum dan
bersifat merusak. Sebab itu masalah-masalah sosial tidak akan mungkin ditelaah
tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap baik
dan apa yang dianggap buruk. Sosiologi menyangkut teori yang hanya dalam batas
tertentu menyangkut nilai-nilai sosial dan moral,yang terpokok adalah aspek
ilmiahnya (Soekanto, 2012).
Masalah
sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok
sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis dan
kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma yang bersangkut-paut dengan
kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta penyesuaian
diri individu atau kelompok sosial. Penyimpangan-penyimpangan terhadap
norma-norma tersebut merupakan gejala abnormal yang merupakan masalah sosial.
Masalah
sosial merupakan fenomena yang selalu ada pada setiap masyarakat di belahan
bumi manapun. Selama masyarakat terus mengalami proses perubahan, maka masalah
sosial akan terus muncul tanpa bisa dihindari serta sekaligus akan terus
mempengaruhi dimensi kehidupan setiap orang. Korupsi, kenakalan remaja,
disorganisasi keluarga, pendapatan yang rendah, drug abuse, kriminalitas,
kekerasan dan sebagainya adalah masalah-masalah yang menunjukan banyak orang
yang hidupnya tidak nyaman dan terganggu.2
Masalah
sosial dapat menyebabkan munculnya disfungsi sosial dan begitu pula sebaliknya,
keadaan disfungsi sosial mempengaruhi munculnya masalah sosial. Misalnya anak
yang terlantar dan terbuang karena fungsi-fungsi sosial dalam keluaga tidak
berjalan, maka anak tersebut akan mengalami kesulitan dalam menjalankan
tugas-tugas kehidupannya secara mandiri. Karena kebutuhan emosional dan
personalnya tidak terpenuhi ia cendrung memiliki konsep diri yang buruk (hal
sama dapat terjadi pada anak yang mendapatkan perlakuan kekerasan dalam
keluarga). Jika tidak ada penanganan dengan segera, maka anak tersebut
berpotensi untuk bertingkah laku menyimpang (deviant behavior).
Dengan
demikian keadaan disfungsi sosial dapat menyebabkan munculnya masalah sosial.
Masalah sosial dapat menyebabkan terganggunya fungsionalitas sosial. Ini
terjadi karena masalah sosial tersebut bisa berpengaruh buruk terhadap
wilayah-wilayah kehidupan yang lain. Misalnya, kondisi kemiskinan yang kronis
dapat menghambat berjalannya fungsionalitas seseorang karena kondisi miskin
tersebut berpegaruh pada pembentukan konsep diri yang buruk, mengalami
ketidakpuasan pribadi, kurangnya sarana dan prasarana untuk menjalankan
peran-perannya baik dalam kehidupan keluarga ataupun dengan masyarakat.
Di
dalam menentukan apakah suatu masalah-masalah problem sosial atau tidak,
sosiologi mengunakan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran (Soekanto, 2012),
yaitu:
a. Kriteria utama suatu masalah sosial, terjadinya
ketidaksesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan
kenyataan-kenyataan atau tindakan-tindakan sosial, dengan kata lain adanya
kepincangan-kepincangan antara anggapan-anggapan masyarakat tentang apa yang
seharusnya terjadi dengan apa yang terjadi dalam kenyataan pergaulan hidup.
Hanya saja, tidak ada ukuran yang pasti sejauhmana kepincangan yang terjadi itu
dapat diklasifikasikan sebagai permasalahan sosial atau bukan, sangat
tergantung pada nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dan kepekaan
masyarakat atas hal tersebut. Ukuran umum yang dipakai adalah apakah gejala
tersebut tersebut (telah) menimbulkan social unrest atau tidak (belum). Ada bermacam-macam derajat perbedaan tersebut juga
menyebabkan terjadinya bermacam-macam masalah sosial, hal mana tergantung pula dari
nilai-nilai sosial masyarakat yang bersangkutan dan juga berhubungan erat
dengan unsur waktu. Yaitu terjadinya ketidaksesuaian antara ukuran dan
nilai-nilai sosial dengan kenyaaan atau tindakan sosial, dalam artian adanya
perbedaan anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi dengan apa
yang ada dalam kenyataan pada kehidupan. Unsur-unsur yang pertama dan pokok
dari masalah sosial adalah adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai
dengan kondisi-kondisi nyata kehidupan.
b. Sumber-sumber sosial masalah sosial. Secara
sempit, masalah sosial merupakan persoalan-persoalan yang timbul secara
langsung dari atau bersumber langsung pada kondisi-kondisi maupun proses-proses
sosial. Jadi sebab-sebab terpenting masalah sosial haruslah bersifat sosial.
Ukurannya tidaklah semata-mata pada perwujudannya yangbersifat sosial, akan
tetapi juga pada sumbernya. Berdasarkan jalan pikiran yang demikian, maka
kejadian-kejadian yang tidak bersumber pada perbuatan manusia, bukanlah
merupakan masalah sosial. Yang pokok di sini adalah bahwa akibat dari
gejala-gejala tersebut, baik gejala sosial maupun gejala bukan sosial
menyebabkan masalah sosial. Inilah yang antara lain menjadi ukuran bagi
sosiologi. Minimal
ada dua pendekatan untuk memandang sumber maslalah sosial. Pertama, ada masalah
yang dianggap bersumber dari individu (personal blame), Kedua, ada masalah yang
dianggap bersumber dari sistem sosial (environmental blame). Individu dikatakan
sebagai sumber masalah ketiika tingkah lakunya dianggap bertentangan dengan
nilai atau standar sosial yang berlaku di masyarakat atau individu tersebut
bermaslah karena ia memiliki kondisi mental yang buruk yang kemudian tingkah
lakunya berpengaruh negatif pada orang lain. Misalnya seseorang karena
kemampuan pengendalian emosi yang lemah saat berinteraksi dengan orang
disekitarnya sehingga melakukan tindakan kekerasan. Dengan demikian ada
gangguan interaksi antara dia dengan orang lain. Contoh lain terjadinya
kemiskinan karena disebabkan rendahnya motivasi serta aktualisasi diri
individu-individu miskin atau adanya angka putus sekolah yang tinggi karena
kurangnya motivasi belajar serta ketiadaan orientasi masa depan.
c. Pihak-pihak yang menetapkan apakah suatu
kepincangan merupakan masalah sosial atau tidak. Ukuran tersebut bersifat
relatif sekali. Dalam masyarakat merupakan gejala yang wajar jika sekelompok
warga masyarakat menjadi pimpinan masyarakat tersebut. Golongan kecil tersebut
mempunyai kekuasaan dan wewenang yang lebih besar dari orang-orang lain untuk
membuat serta menentukan kebijaksanaan sosial. Pihak-pihak yang
Menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan masalah social atau tidak. Ukuran
diatas bersifat relative sekali. Mungkin dikatakan bahwa orang banyaklah yang
harus menentukannya, atau segolongan orang yang berkuasa saja atau
lain-lainnya. Dalam hal ini para sosiologi harus mempunyai hipotesis sendiri
untuk kemudian diujikan pada kenyataan-kenyataan yang ada. Sikap masyarakat itu
sendirilah yang menentukan apakah suatu gejala merupakan suatu problema social
atau tidak.
d.
Manifest sosial problems and latent sosial problems. Manifest
sosial problems merupakan masalah sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan-kepincangan dalam
masyarakat. Kepincangan dikarenakan tidak sesuainya tindakan dengan norma dan
nilai yang ada dalam
masyarakat. Masyarakat pada umumnya tidakmenyukai tindakan-tindakan yang
menyimpang. Latent sosial problems juga menyangkut hal-hal yang
berlawanan dengan nilai-nilai masyarakat, akan tetapi tidak diakui demikian
halnya. Di sini sosiologi tidaklah bertujuan untuk membentuk manusia-manusia
yang bijaksana dan selalu baik dalam tindakan-tindakannya. Akan tetapi untuk
membuka mata agar mereka memperhitungkan akibat segala tindakannya.
e. Perhatian masyarakat dan masalah sosial. Kejadian
yang merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian dari masyarakat. Sebaliknya,
suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat, belum tentu merupakan masalah
sosial. Misalnya Tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas oleh
masyarakat mungkin tidak banyak mendapat perhatian masyarakat, tetapi
kecelakaan kereta api yang memakan korban banyak jiwa mendapatkan perhatian
penuh masyarakat.Suatu problema yang merupakan manifest sosial problem adalah kepincangan-kepincangan
yang menurut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki, dibatasi atau bahkan
dihilangkan. Lain halnya dengan latent
sosial problem yang sulit diatasi, karena walaupun masyarakat tidak
menyukainya, tetapi masyarakat tidak berdaya untuk mengatasinya. Di dalam
mengatasi problem tersebut, sosiologi seharusnya berpegang pada perbedaan kedua
macam problema tersebut, sosiologi seharusnya berpegang pada perbedaan kedua
problema tersebut yang didasarkan pada sistem nilai-nilai masyarakat, sosiologi
seharusnya mendorong masyarakat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan yang
diterimanya sebagai gejala abnormal yang mungkin dihilangkan (atau dibatasi). Latent sosial problems juga menyangkut hal-hal yang berlawanan dengan
nilai-nilai masyarakat, akan tetapi tidak diakui demikian halnya.
KESIMPULAN
Masalah sosial berkaitan dengan
nilai sosial dan moral, masalah sosial merupakan kejadian yang selalu ada
dimasyarakat manapun, selama masyarakat mengalami proses perubahan masalah
sosial akan selalu muncul, Masalah sosial dapat menyebabkan munculnya disfungsi
sosial dan begitu pula sebaliknya, keadaan disfungsi sosial mempengaruhi
munculnya masalah sosial. Dalam menentukan apakah suatu
masalah yang dihadapi masyarakat merupakan masalah sosial atau tidak dapat
diukur melalui kriteria utama, kriteria utama masalah sosial adalah terjadinya
ketidaksesuaian antara ukuran dan nilai sosial dengan kenyataan, dapat juga
diartikan adanya kepincangan antara anggapan masyarakat tentang apa yang
seharusnya terjadi dengan apa yang terjadi pada kenyataan, ukuran selanjutnya
yaitu sumber pada awalnya, sumber permasalahan sosial tidak dibatasi pada
kondisi-kondisi dan proses-proses sosial saja, tetapi yang paling utama adalah
gejala-gejala yang menimbulkan masalah sosial tersebut, selanjutnya yaitu pihak
yang menentukan sebuah masalah, orang yang berkuasa dapat menentukanya, karena
memiliki kekuasaaan dan kewenangan yang lebih besar dari pada orang biasa untuk
membuat dan menentukan kebijakan sosial, ukuran selanjutnya adalah Manifest sosial problems and
latent sosial problems manifest
sosial problems merupakan masalah sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan-kepincangan
dalam masyarakat, ukuran yang terakhir yaitu perhatian masyarakat dan masalah sosial.
Kejadian yang merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian dari
masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat, belum
tentu merupakan masalah sosial.
1 Husni Abdul Gani. Sosiologi Kesehatan.
UPT Penerbitan UNEJ. Jember.
2014. Hal. 93
2 Budi Muhammad Taftazani. Masalah Sosial Dan Wirausaha Sosial. Social
Work Jurnal. Vol. 7. No.
1. 2017. Hal. 9
DAFTAR PUSTAKA
Gani, Husni Abdul dan Dewi Rokhmah. 2014. Sosiologi Kesehatan. Jember : UPT Penerbitan UNEJ.
Taftazani,
Budi Muhammad. 2017. Masalah Sosial Dan
Wirausaha Sosial. Social Work Jurnal, 7(1), 1-129.
No comments:
Post a Comment