Rolin Simanjuntak
Pranata
sosial berasal dari istilah bahasa Inggris (social
institution). Istilah-istilah lain pranata sosial ialah lembaga sosial dan
bangunan sosial. Walaupun istilah yang digunakan berbeda-beda, tetapi social institution menunjuk pada
unsur-unsur yang mengatur perilaku anggota masyarakat. Pranata juga berasal dari
bahasa Latin (instituere) yang
berarti mendirikan. Kata bendanya adalah (institution)
yang berarti pendirian. Dalam bahasa Indonesia institution diartikan institusi (pranata) dan institut (lembaga).
Institusi adalah sistem norma atau
aturan yang ada. Institut adalah wujud nyata dari norma-norma. Pranata adalah
seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata
termasuk kebutuhan sosial. Seperangkat aturan yang terdapat dalam pranata
termasuk kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Pranata merupakan seperangkat
aturan, bersifat abstrak.[1]
Jadi, pranata sosial dapat diartikan sebagai perbuatan atau perilaku masyarakat yang diatur sesuai dengan tata cara, norma-norma serta aturan tertentu yang telah disepakati bersama, yang berpedoman kebudayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.