Monday, 7 December 2020

FOLKLOR (TRADISI LISAN)

Elsa Afrianti


A.    Pengertian Folklor

Istilah Folklor berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua kata dasar yaitu folk dan lore. Folk adalah kolektif masyarakat, sedangkan lore adalah tradisi yang dimiliki folk. Folk merupakan sekelompok masyarakat yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, serta kebudayaan tertentu, sehingga dapat dibedakan dengan kelompok lainnya. Folk juga memiliki tradisi khas, yaitu kebudayaan yang telah mereka warisi turun menurun.[1]

Folklor digunakan sebagai sarana tempat penyebaran budaya di masyarakat. Folk sendiri merupakan sekelompok orang yang mempunyai ciri-ciri pengenal seperti warna kulit, rambut, mata pencaharian, bahasa, taraf pendidikan, dan agama yang sama.

Tujuan adanya folklor ialah, digunakan sebagai sistem proyeksi, digunakan sebagai angan-angan suatu kolektif, digunakan sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan, digunakan sebagai alat pendidik anak, dan digunakan sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi anggota kolektifnya.[2]

Dengan adanya tujuan folklor yang jelas, maka sampai kini folklor masih digunakan oleh masyarakat, baik tu orang dewasa, remaja maupun anak-anak.

 

B.     Sejarah Folklor

William John Thoms, seorang ahli kebudayaan antik dari Inggris yang memulai awal dari perkembangan folklor. William John Thoms memulai perkembangan folklor dengan mengumumkan artikelnya dalam majalah Athenaeum No. 982 tanggal 22 Agustus 1846. Saat mengumumkan artikelnya, William John Thoms  menggunakan nama samaran yaitu “Ambrose Merton Danandjaya”. Dalam isi artikelnya, thoms menciptakan istilah folklor dengan tujuan untuk sopan santun Inggris, takhayul, balada dan masa lampau. Sejak saat itulah folklor menjadi istilah baru di dalam kebudayaan Inggris.

 

C.    Macam Ahli Folklor

Pada awal perkembangannya, para ahli folklor belum sependapat tentang folklor itu sendiri. Para ahli folklor dunia ada 3 macam, yaitu :

1)   Ahli folklor humanitis

Ahli folklor humanitis merupakan ahli foklor yang didalamnya terdiri dari para sarjana ahli bahasa dan kesastraan, yang kemudian memperdalam ilmu folklor, dan mereka masih memegang ketat definisi yang disampaikan oleh William John Thoms. Tidak hanya meneliti kesastraan lisan, ahli folklor humanitis juga meneliti hasil kelakuan yang berupa benda material, contohnya seperti arsitektur rakyat, mainan rakyat, dan pakaian rakyat. Pada umumnya, ahli folklor humanitis lebih mementingkan aspek lore daripada  folk dari penelitian folklor.

 

2)   Ahli folklor antropologis

Ahli folklor antropologis merupakan ahli folklor yang membatasi objek penelitian mereka pada unsur kebudayaan yang bersifat lisan saja. Ahli foklor antropologis lebih mementingkan aspek folk daripada lore dari penelitian foklor mereka.

 

3)   Ahli folklor modern

Ahli folklor modern merupakan ahli folklor yang memiliki latar belakang ilmu interdisipliner, yang mengakibatkan  mereka berada pada pertengahan antara dua kutub perbedaan itu. Didalam penelitian folklor, ahli folklor modern sama dengan ahli folklor humanitis. Pada umumnya, ahli folklor modern lebih menelitik beratkan pada kedua aspek folklor yang diteliti, yaitu folk dan lore.

 

D.    Ciri-ciri Folklor

Ciri-ciri folklor menurut pendapat sebagai berikut :

1)   Penyebaran dan pewarisan biasanya dilakukan secara lisan

Penyebaran dan pewarisan yang dimaksud ialah folklor disebarkan melalui tutur kata dari mulut ke mulut.

2)   Folklor bersifat tradisional

Folklor bersifat tradisional merupakan folklor yang disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau dalam bentuk standar.

3)   Folklor ada (exist)

Exist foklor memiliki versi-versi dan varian-varian yang berbeda. Adanya versi dan varian yang berbeda-beda mengakibatkan cara penyebaran folklor dari mulut ke mulut (lisan), yang biasanya bukan melalui cetakan atau rekaman.

4)   Folklor bersifat anonim

Folklor bersifat anonim merupakan folklor yang nama penciptanya sudah tidak diketahui orang lagi.

5)   Folklor memiliki bentuk berumus atau berpola.

6)   Folklor memiliki kegunaan sebagai alat pendidik, pelipur lara, protes sosial, serta proyeksi keinginan terpendam.

7)   Folklor bersifat pralogis

Folklor bersifat pralogis merupakan folklor yang mempunyai logika sendiri dan tidak sesuai logika umum. Ciri pengenalan folklor bersifat pralogis ini berlaku untuk folklor lisan dan sebagian lisan.

8)   Folklor menjadi milik bersama (collective) dari kolektif tertentu.

Folklor menjadi milik bersama terjadi karena penciptanya yang pertama sudah tidak diketahui lagi.

9)   Folklor pada umumnya bersifat polos dan lugu

Folklor bersifat polos dan lugu mengakibatkan folklor seringkali kelihatannya kasar, dan terlalu spontan.[3]

Dari 9 ciri-ciri folklor dari pendapatat Danandjaya diatas, maka sangat membantu dalam menentukan perbedaan masyarakat yang memiliki tradisi lisan, sebagian lisan, dan bukan lisan dalam kajian folklor.

  

E.     Jenis Folklor

1)   Folklor lisan

Foklor lisan disebut juga dengan folklor fakta mental (mentifact). Folklor lisan mengacu pada bentuk folklor yang hanya memiliki bentuk lisan dan kepercayaan secara mental. Contoh dari folklor lisan ialah bahasa dan ungkapan, teka-teki, dajak, puisi, syair, prosa, dan nyanyian rakyat tradisional.

2)   Folklor setengah lisan

Folklor setengah lisan disebut juga dengan folklor fakta sosial (sociofact). Perkembangan folklor ini tidak hanya secara lisan melainkan juga menjadi bentuk pranata, perilaku, kebiasaan, dan adat yang diberlakukan dalam sebuah masyarakat. Contoh foklor setengah lisan ialah kepercayaan, tahayul, mitos, pertunjukan/teater, tarian, perilaku kebiasaan, ritual, upacara, dan pesta tradisional.

3)   Folklor bukan lisan

Foklor bukan lisan disebut juga dengan  folklor artefact / kebendaan/ material. Folklor bukan lisan ini mengacu pada bentuk folklor yang memiliki bentuk fisik terkait benda-benda nyata yang ada di dunia. Penggunaan, pakem bentuk, ciri khas, dan aturan dibalik benda-benda inilah yang menjadikannya bagian dari folklor. Contoh foklor bukan lisan ialah rumah, pakaian tradisional, obat-obatan, makanan, minuman, alat musik, dan senjata tradisional.

4)   Foklor anak

Didalam bermain terdapat unsur folklor yang dilagukan, karena itu secara psikologi seorang anak sudah mampu menerima folklor. Folklor juga memberikan perhatian khusus kepada anak, karena anak dianggap sebagai corong zaman.

5)      Foklor remaja

Para peneliti belum banyak melakukan penggolongan foklor remaja karena remaja jaarang sekali untuk berkeinginan mendalami foklor.

6)   Foklor dewasa

Folklor dapat dipandang secara keseluruhan oleh orang dewasa, dikarenakan orang dewasa mampu mengekspresikan apa yang ada di dunia.

7)   Folklor primer dan folklor sekunder

Suatu karya yang masih murni tanpa ada perubahan sama sekali merupakan definisi dari folklor primer. Sedangkan suatu karya yang telah mengalami perubahan merupakan defnisi dari foklor sekunder.

8)   Folkor kolektif luas dan sempit.

Foklor kolektif sempit mengacu pada wilayah geoggrafis atau budaya ras/ suku tertentu, seperti folklor masyarakat pegunungan bromo dan folklor masyarakat suku Tengger di Bromo. Sedangkan folklor kolektif luas memiliki komunitas penutur/pengguna yang lebih luas bahkan multikultur yang  tidak terbatas pada adat-budaya atau suku tertentu. Contohnya folklor kolektif luas ialah folklor Nusantara (Indonesia), folklor masyarakat Melayu, folklor Asia, folklor Timur Tengah, folklor Eropa.[4]

Foklor memiliki ciri-ciri dan jenis-jenis nya sendiri. Pada umumnya, jenis folklor yang banyak diketahui masyarakat ada 3 ialah folklor lisan, folklor setengah lisan dan juga folklor bukan lisan. Akan tetapi, masih ada 5 jenis folklor lainnya yaitu, folklor anak, folklor remaja, folklor dewasa, folklor primer dan sekunder, serta folklor kolektif luas dan sempit.

 

Ø  Kesimpulan

William John Thoms merupakan seseorang yang menciptakan dan mengembangkan folklor. Kata Folklor berasal dari dua suku kata dasar bahasa Inggris yaitu folk dan lore. Folk merupakan kolektif dan lore merupakan tradisi dari folk.

Folklor memiliki 9 ciri khusus yaitu penyebaran dan pewarisannya dilakukan secara lisan, bersifat tradisional, ada exist dengan versi dan varian yang berbeda-beda, bersifat anonim, memiliki bentuk berumus atau berpola, memiliki fungsi sebagai (alat pendidik, pelipur lara, protes sosial, serta proyeksi keinginan terpendam), bersifat pralogis, menjadi milik bersama, serta bersifat polos dan lugu.

Folklor juga terbagi menjadi 8 jenis yaitu, foklor lisan, foklor setengah lisan, foklor bukan lisan, foklor anak, foklor remaja, foklor dewasa, foklor primer dan sekunder, serta foklor kolektif luas dan sempit.



[1] Mana, Lira Hayu A dan Samsiarni. Buku Ajar Mata Kuliah Folklor. Deepublish.  Yogyakarta. 2018. Hal 2

[2] Wikipedia. Indonesia. https://id.wikipedia.org/wiki/Folklor.  Diakses 2 Oktober 2020

[3] Mana, Lira Hayu A dan Samsiarni. Buku Ajar Mata Kuliah Folklor. Deepublish.  Yogyakarta. 2018. Hal 4 -7

[4] Rokhmawan, Tristan. Peneitian, Transformasi, & Pengkajian Folklor. Yayasan Kita  Menulis. Sumatera Utara.  2019. Hal 14 – 39

  

Daftar Pustaka

Mana, Lira Hayu A dan Samsiarni. 2018. Buku Ajar Mata Kuliah Folklor. Deepublish.  Yogyakarta.

Wikipedia. “Indonesia”. https://id.wikipedia.org/wiki/Folklor.  Diakses 2 Oktober 2020

Rokhmawan, Tristan. 2019. Peneitian, Transformasi, & Pengkajian Folklor. Yayasan Kita  Menulis. Sumatera Utara.

 

PERUBAHAN DINAMIKA SOSIAL

Elsa Afrianti


A.    Pengertian

    Dinamika Sosial merupakan suatu perubahan sosial yang mana terjadi akibat adanya interaksi dalam dua atau lebih individu dalam suatu masyarakat yang memiliki hubungan psikologis secara jelas dalam situasi yang dialami. Interaksi sosial dapat terjadi didalam dinama sosial, contohnya seperti kelompok sosial dan kelas sosial. Jadi, setiap masyarakat perdesaan maupun perkotaan akan mengalami dinamika sosial. Hubungan yang saling mempengaruhi akan terjadi selama interaksi antarmanusia dan antarkelompok, sehingga menimbulkan dinamika sosial. Perubahan nilai sosial, norma sosial, pola perilaku individu dan organisasi, struktur sosial, kelas sosial dan sistem pemerintahan dalam suatu masyarakat merupak bentuk dari dinamika sosial.[1]

    Faktor utama terjadinya dinamika sosial ialah perkembangan yang terjadi pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui proses sosisal, dinamika sosial yang terjadi didalam masyarakat dapat di analisis, seperti internalisasi, sosialisasi, enkulturasi, difusi, akulturasi, asimilasi, pembaruan, dan penemuan baru. Adapun dampak yang terjadi akibat adanya dinamika sosial dapat berdampak positif dan juga dapat berdampak negatif.

    Pandangan para ahli dalam bidang ilmu-ilmu sosial sependapat bahwa segala fenomena yang berkembang dalam kehidupan masyarakat atau sosial akan saling berhubungan dan saling mempengaruhi antara satu sama lain. Yang mana segala fenomena sosial yang berkembang dimasyarakat saling berhubungan erat dengan perkembangan dan perubahan dalam kehidupan masyarakat. Tidak terkecuali pada fenomena penemuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi juga telah berhasil mendorong perkembangan dalam industrialisasi. Perkembangan industrialisasi mendorong perpindahan tenaga-tenaga kerja yang berasal dari pedesaan menuju sektor-sektor industri di daerah perkotaan.

Ilmu pengetahuan dan teknologi sangat berpengaruh terhadap dinamika sosial dimasyarakat, alasannya karna terdapat faktor penting dari ilmu pengetahuan dan teknologi bagi terjadinya dinamika sosial. Selain ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan politik pemerintahan dan ekonomi dalam suatu Negara juga  menjadi faktor pendorong terjadinya dinamika sosial.[2]

Dengan demikian dinamika sosial dapat didefinisikan sebagai perubahan sistem nilai masyarakat sebagai akibat perkembangan ilmu dan teknologi, perubahan politik dan ekonomi dari suatu masyarakat.

 

B.     Dinamika Sosial Menurut Para Ahli

Beberapa pandangan Dinamika Sosial menurut para ahli, yaitu:

       1.      William F. Ogburn

William F. Ogburn mengemukakan dalam dinamika sosial mencangkup ruang lingkup perubahan sosial yang meliputi unsur-unsur kebudayaan, baik material maupun yang inmaterial.

       2.      Kingsley Davis

Menurut Kingsley Davis perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

       3.      Mac Iver

Mac Iver berpendapat bahwa perubahan sosial ialah sebagai perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.

       4.      GilIin & Gillin

Menurut  GilIin & Gillin perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial merupakan  segala perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mana dapat mempengaruhi sistem sosialnya, dimana didalam nya mencakup nilai-nilai, sikap, serta pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Perubahan-perubahan dan dinamika sosial tidak selalu berarti kemajuan, tetapi dapat pula berarti kemunduran dalam bidang-bidang kehidupan tertentu.

 

C.    Faktor Pendorong Dinamika Sosial

a)    Faktor Internal

1.      Bertambahnya atau Berkurangnya Penduduk

Pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat dapat menyebabkan perubahan dalam struktur masyarakat seperti munculnya kelas sosial yang baru dan profesi yang baru.

2.      Adanya Penemuan Baru

Pada setiap masyarakat selalu ada sejumlah individu yang sadar akan kekurangan kebudayaan masyarakatnya. Mereka terdorong untuk memperbaiki dan menyempurnakannya melalui penemuan baru.

3.      Pertentangan (Konflik) Masyarakat

Pada masyarakat heterogen (masyarakat dengan identitas, ras, etnis, agama, dan budaya yang beragam), pertentangan-pertentangan mungkin saja terjadi antara individu dan kelompok-kelompok tertentu.

4.      Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi

Terjadinya pemberontakan atau revolusi ini merupakan perubahan yang terjadi secara cepat dan mendasar, serta dilakukan oleh individu atau kelompok yang akan berpengaruh besar pada struktur masyarakat.

5.      Ideologi

Ideologi bisa diartikan sebagai seperangkat kepercayaan, nilai, dan norma yang saling berhubungan yang dapat mengarahkan pada tujuan tertentu.


b)   Faktor Eksternal

        1.      Lingkungan Alam Fisik di Sekitar Manusia

Penyebab perubahan yang bersumber dari lingkungan alam fisik kadang kala disebabkan oleh masyarakat itu sendiri. Seperti Banjir dan gempa bumi.

        2.      Peperangan

Peperangan antara satu negara dan negara lain bisa menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan, baik pada lembaga kemasyarakatan maupun struktur masyarakatnya.

        3.      Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain

Perubahan kebudayaan masyarakat merupakan akibat dari interaksi yang dilakukan antara dua masyarakat atau bangsa mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh timbal balik.[3]

Faktor internal dan eksternal inilah yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial atau dinamika sosial didalam masyarakat. Dengan kata lain, jika tidak ada faktor internal dan faktor eksternal didalam masyarakat, maka tidak akan terjadi perubahan sosial.

 

D.    Urbanisasi

“Urbanisasi” merupakan sebutan dalam terminologi sosiologi yang mengartikan suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi merupakan bagian dari kompleksitas perubahan-perubahan sosial. Kondisi ekonomis, geografis, komposisi penduduk, ideologis, biologis, temuan-temuan baru merupakan suatu hal yang  mendorong orang untuk berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Ideologi dan variasi gaya hidup masyarakat kota yang modern, menjadikan daya tarik bagi masyarakat desa untuk berpindah ke kota.

Adanya perubahan pola kehidupan kota dapat mempengaruhi pola kehidupan desa. Dengan kata lain, dalam hubungan timbal balik, penetrasi budaya kota-desa atau sebaliknya sebagai akibat dari kemajuan komunikasi, transportasi dan ilmu pengetahuan teknologi, serta pola kehidupan masyarakat desa dan kota mengalami modifikasi yang sangat signifikan.

Urbanisasi besar-besaran yang dilakukan masyarakat perdesaan menuju wilayah perkotaan akan menyebabkan 2 hal permasalahan, yaitu permasalah perkotaan dan permasalahan perdesaan.

        1.      Masalah di desa yang ditinggalkan.

Peralihan matapencaharian seperti para petani yang menjadi pekerja di industri-merupakan contoh dari perubahan kebudayaan pertanian menjadi kebudayaan perindustriann yang mengakibatkan warga desa tercabut dari akar sosial budaya desa dan masuk budaya baru yakni budaya kota dengan segala tuntutannya dan mempengaruhi tata nilai dan norma yang mereka anut.

        2.      Masalah di kota.

Tempat yang mereka tuju. Dari segi ketersediaan ruang dan daya tampung kota, penambahan penduduk akibat urbanisasi menambah kepadatan (density), dan heterogenitas. Ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dengan daya tampung kota ini menyebabkan kota menjadi sesak, padat, dan melebihi kapasitas.[4]

Adapun solusi dari permasalahan yang ditimbulkan dari permasalahan urbanisasi ialah, penekanan dalam pembangunan berbagai infrastruktur yang mendukung kelancaran investasi harus dibangun di daerah-daerah atau desa-desa. Penekanan Undang-Undang Otonomi daerah harus menjadi payung hukum yang efektif untuk menggerakkan partisipasi masyarakat daerah di dalam pembangunan daerahnya. Serta adanya pemerataan pembangunan sentra-sentra ekonomi di wilayah-wilayah desa dan daerah luar Jawa.

  

Ø  Kesimpulan

Timbulnya dinamika sosial merupakan akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di masyarakat. Dinamika sosial dapat didefinisakan sebagai suatu proses perpindahan masyarakat dari desa ke kota.

Bertambah atau berkurangnya penduduk, adanya penemuan baru, pertentangan masyarakat, terjadinya pemberontakan, dan ideologi merupakan faktor internal yang mendorong terjadinya dinamika sosial. Lingkuan alam fisik di sekitar masyarakat, perperangan serta pengaruh kebudayaan masyarakat lain, merupakan faktor eksternal yang mendorong terjadinya dinamika sosial.

Urbanisasi merupakan bagian dari perubahan sosial. Urbanisasi sosial yang dilakukan secara besar-besaran akan menyebabkan dua hal permasalahan, yakni permasalahan di desa asal dan juga permasalahan di kota sebagai daerah tujuan. Solusi dari permasalahan tersebut ialah adanya tekanan akan pemerataan pembangunan dan pemberdayaan daerah atau desa melalui Undang-Undang Otonomi daerah yang sekarang sedang dijalankan.

 


[1] Wikipedia. Indonesia. https://id.wikipedia.org/wiki/Dinamika_sosial. Diakses 22 November 2020

[2] Widianti, W. Sosiologi 1 Untuk SMA dan MA Kelas X. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta. 2009. Hal. 43

[3] Waluya, B. Sosiologi 1 Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta. Hal. 55-58

[4] Marius, Jelamu Ardu. Perubahan Sosial. Jurnal Penyuluhan. Vol. 2 No. 2, 2006. Hal. 3 sampai 6

  

DAFTAR PUSTAKA

Wikipedia. “Indonesia”. https://id.wikipedia.org/wiki/Dinamika_sosial. Diakses 22 November 2020.

Widianti, W. Sosiologi 1 Untuk SMA dan MA Kelas X. Jakarta.

Waluya, B. Sosiologi 1 Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah. Jakarta.

Marius, Jelamu Ardu. Perubahan Sosial. Jurnal Penyuluhan. Vol. 2 No. 2, 2006.

 

MINUMAN KHAS MELAYU RIAU

Salsabila Asri Negara Indonesia memiliki berbagai macam masyarakat dengan latar belakang dan keinginan yang berbeda. Indonesia juga memp...